Penulis: Ummu ‘Aisyah
Saudariku muslimah, berbeda dengan sabar yang tidak ada batasnya, maka bercanda ada batasnya. Tidak bisa dipungkiri, di saat-saat tertentu kita memang membutuhkan suasana rileks dan santai untuk mengendorkan urat syaraf, menghilangkan rasa pegal dan capek sehabis bekerja. Diharapkan setelah itu badan kembali segar, mental stabil, semangat bekerja tumbuh kembali, sehingga produktifitas semakin meningkat. Hal ini tidak dilarang selama tidak berlebihan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun Bercanda
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajak istri dan para sahabatnya bercanda dan bersenda gurau untuk mengambil hati serta membuat mereka gembira. Namun canda beliau tidak berlebihan, tetap ada batasnya. Bila tertawa, beliau tidak melampaui batas tetapi hanya tersenyum. Begitu pula dalam bercanda, beliau tidak berkata kecuali yang benar. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam beberapa hadits yang menceritakan seputar bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Aku belum pernah melihat Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan amandelnya, namun beliau hanya tersenyum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pun menceritakan, para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai, Rasullullah! Apakah engkau juga bersendau gurau bersama kami?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya, “Betul, hanya saja aku selalu berkata benar.” (HR. Imam Ahmad. Sanadnya Shahih)
Adapun contoh bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bercanda dengan salah satu dari kedua cucunya yaitu Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Ia pun melihat merah lidah beliau, lalu ia segera menghambur menuju beliau dengan riang gembira.” (Lihat Silsilah Ahadits Shahihah, no hadits 70)
Adab Bercanda Sesuai Syariat
Poin di atas cukup mewakili arti bercanda yang dibolehkan dalam syariat. Selain itu, hal penting yang harus kita perhatikan dalam bercanda adalah:
1. Meluruskan tujuan yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh semangat baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.
2. Jangan melewati batas. Sebagian orang sering berlebihan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma. Terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.
3. Jangan bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda. Terkadang ada orang yang bercanda dengan seseorang yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk. Oleh karena itu, lihatlah dengan siapa kita hendak bercanda.
4. Jangan bercanda dalam perkara-perkara yang serius. Seperti dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim (pengadilan-ed), ketika memberikan persaksian dan lain sebagainya.
5. Hindari perkara yang dilarang Allah Azza Wa Jalla saat bercanda.
- Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda. Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)
- Berdusta saat bercanda. Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menjamin dengan sebuah istana di bagian tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski ia sedang bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seseorang yang memperbaiki akhlaknya.” (HR. Abu Dawud). Rasullullah pun telah memberi ancaman terhadap orang yang berdusta untuk membuat orang lain tertawa dengan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)
- Melecehkan sekelompok orang tertentu. Misalnya bercanda dengan melecehkan penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, bahasa tertentu dan lain sebagainya, yang perbuatan ini sangat dilarang.
- Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan yang keji untuk membuat orang lain tertawa.
6. Hindari bercanda dengan aksi atau kata-kata yang buruk. Allah telah berfirman, yang artinya, “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al-Isra’: 53)
7. Tidak banyak tertawa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan agar tidak banyak tertawa, “Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah)
8. Bercanda dengan orang-orang yang membutuhkannya.
9. Jangan melecehkan syiar-syiar agama dalam bercanda. Umpamanya celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat Al-Qur’an dan syair-syiarnya, wal iyadzubillah! Sungguh perbuatan itu bisa menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran.
Demikianlah mengenai batasan-batasan dalam bercanda yang diperbolehkan dalam syariat. Semoga setiap kata, perbuatan, tingkah laku dan akhlak kita mendapatkan ridlo dari Allah, pun dalam masalah bercanda. Kita senantiasa memohon taufik dari Allah agar termasuk ke dalam golongan orang-orang yang wajahnya tidak dipalingkan saat di kubur nanti karena mengikuti sunnah Nabi-Nya. Wallahul musta’an.
***
http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/bercanda-ada-batasnya.html
Tampilkan postingan dengan label islam.agamaku^^. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islam.agamaku^^. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 19 Maret 2011
Mengapa Wanita Harus Berhijab?

MENGAPA WANITA HARUS BERHIJAB ?
Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.
Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:
Pertama : Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan RasulNya.Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar". [Al Ahzab:71]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.
"Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah". [HR Muslim].
Kedua : Pamer aurat dan keindahan tubuh merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan murka Allah dan RasulNya.Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata". [Al Ahzab:36].
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن.
"Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan (berbuat maksiat)". [Muttafaqun alaih].
Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.
Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan)Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah masyarakat.
Keempat : Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki non mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.Seorang penyair berkata,"Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan".
Kelima : Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki,“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”. Mereka berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga mereka pun terfitnah.Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati.Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya."Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih". [Al Ahzab : 59]
Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.
SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas. Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan dalam tulisan-tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai dasar rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang kepada pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud, bi’aunillah.
Diantara syarat-syarat hijab antara lain:
Pertama : Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka". [An Nuur:31].
Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang". [Al Ahzab : 59].
Kedua : Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut.
من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.
"Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]-.
Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.
"Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina". [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]
Ketiga : Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.
"Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka". [HR Ahmad dan Abu Daud]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].
__________________________
Catatan :
Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitab Was Sunnah mengatakan, menutup wajah adalah sunnah hukumnya (tidak wajib) akan tetapi yang memakainya mendapat keutamaan. Wallahu a’lamTulisan ini saya tujukan kepada saudari-saudariku seiman yang sudah berhijab agar lebih memantapkan hijabnya hanya untuk mencari wajah Allah. Juga bagi mereka yang belum berhijab agar bertaubat dan segera memulainya sehingga mendapat ampunan dari Allah Azza wa Jalla. Wallahu waliyyut taufiq [Ummu Ahmad Rifqi]
Kamis, 17 Maret 2011
Manajemen Sakit Hati

Hampir setiap orang tentu pernah mengalami sakit hati dalam hidupnya. Baik dalam keluarga, berteman, maupun bermasyarakat. Sebagaimana sifat sedih dan gembira, rasa yang satu ini adalah suatu kewajaran dalam hidup manusia. Apalagi, mengingat manusia adalah mahluk sosial, yang dalam setiap interaksinya tidak lepas dari kekhilafan.
Sebab-sebab datangnya perasaan ini pun bermacam-macam. Dari masalah sepele hingga masalah besar, dapat menjadi pemicunya. Misalnya berawal dari perbedaan pendapat, adanya konflik atau ketidakcocokan, hingga iri dan dengki. Bila perasaan ini dibiarkan terlalu lama bercokol dalam hati, maka tidak sehatlah hati itu. Pemiliknya pun akan stress dan jauh dari keceriaan. Lebih jauh lagi, hal itu bisa menjauhkan manusia dari Rabb-Nya. Na’udzubillaahi mindzaalik.
Bagaimana memenej rasa sakit hati, agar tidak membuahkan dosa dan azab-Nya bagi kita sendiri? Allah dan Rasul-Nya telah mengajarkan kiat-kiat tersendiri yang dapat menjadi penawar, bila diamalkan. Apa sajakah itu?
Muhasabah (Koreksi Diri)
Sebelum kita menyalahkan orang lain, seharusnyalah kita melihat diri kita sendiri. Bisa jadi kita merasa tersakiti oleh saudara kita, padahal ia tak bermaksud menyakiti. Cobalah bertanya pada diri sendiri, mengapa saudara kita sampai bersikap demikian. Jangan-jangan kita sendiri yang telah membuat kesalahan.
Menjauhkan diri dari sifat iri, dengki dan ambisi
Iri, dengki dan ambisi adalah beberapa celah yang menjadi pintu bagi syetan untuk memasuki hati manusia. Ambisi yang berlebihan, dapat membuat seseorang buta dan tuli. Bila tidak dilandasi iman, seorang yang ambisius cenderung akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan ambisinya.
Demikian sifat iri dan dengki. Sifat ini berasal dari kecintaan terhadap hal-hal yang bersifat materi, kehormatan dan pujian. Manusia tidak akan tenang bila dalam hatinya ada sifat ini. Manusia juga tak akan pernah bisa bersyukur, karena selalu merasa kurang. Ia selalu memandang ke atas, dan seolah tidak rela melihat orang lain memiliki kelebihan atas dirinya. Maka hapuslah terlebih dahulu sikap cinta dunia, sehingga dengki pun sirna.
Rasulullah bersabda,
“Tidak boleh dengki kecuali kepada dua orang. Yaitu orang yang diberi harta oleh Allah, kemudian memenangkannya atas kerakusannya di jalan yang benar. Dan orang yang diberi hikmah oleh Allah, kemudian memutuskan persoalan dengannya dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
Menjauhkan diri dari sifat amarah dan keras hati
Bila marah telah timbul dalam hati manusia, maka kadang manusia bertindak tanpa pertimbangan akal. Jika akal sudah melemah, tinggallah hawa nafsu. Dan syetan pun semakin leluasa melancarkan serangannya, lalu mempermainkan diri manusia.
Ibnu Qudamah dalam Minhajul Qashidin menyebutkan bahwa
Iblis pernah berkata, “Jika manusia keras hati, maka kami bisa membaliknya sebagai anak kecil yang membalik bola.”
Menumbuhkan sifat pemaaf
“Jadilah engkau pemaaf, dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” Demikian firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf: 199.
Allah sang Khaliq saja Maha Pemaaf terhadap hamban-Nya. Tak peduli sebesar gunung atau sedalam lautan kesalahan seorang hamba, jika ia bertaubat dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan membukakan pintu maaf selebar-lebarnya. Kita sebagai manusia yang lemah, tidak sepantasnya berlaku sombong, dengan tidak mau memaafkan kesalahan orang lain, sebelum ia meminta maaf. Insya Allah, dengan begitu, hati akan lebih terasa lapang.
Rasulullah bersabda,
“Bertakwalah kepada Allah dimana engkau berada, tindaklanjutilah kesalahan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut menghapus kesalahan tersebut, dan pergaulilah manusia dengan ahlak yang baik.” (HR. Hakim dan At-Tirmidzi)
Husnudhdhan (berprasangka baik)
Allah berfirman, “Hai orang-orang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. Dan jangalah kalian mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. Al-Hujurat : 12)
Adakalanya seorang muslim berburuk sangka terhadap seorang muslim lainnya sehingga ia melecehkan saudaranya. Ia mengatakan yang macam-macam tentang saudaranya, dan menilai dirinya lebih baik. Tentu, itu adalah hal yang tidak dibenarkan. Akan tetapi, hendaknya setiap muslim harus mawas diri terhadap titik-titik rawan yang sering memancing tuduhan, agar orang lain tidak berburuk sangka kepadanya.
Menumbuhkan Sikap Ikhlas
Ikhlas adalah kata yang ringan untuk diucapkan, tetapi cukup berat untuk dilakukan. Orang yang ikhlas dapat meniatkan segala tindakannya kepada Allah. Ia tidak memiliki pamrih yang bersifat duniawi. Apabila Allah mengujinya dengan kenikmatan, maka ia bersyukur. Bila Allah mengujinya dengan kesusahannya pun ia bersabar. Ia selalu percaya bahwa Allah akan senantiasa memberikan yang terbaik bagi hambanya.
Orang yang ikhlas akan lebih mudah memenej kalbunya untuk selalu menyerahkan segalanya hanya kepada Allah. Hanya kepada-Nyalah ia mengantungkan harapan.
Nah pembaca, bila anda sedang dilanda sakit hati, cobalah amalkan kiat diatas. Insya Allah, beban hati akan berkurang. Dada anda pun terasa lapang. Insya Allah.
Maraji’ :
* Minhajul Qashidin. Ibnu Qudamah
* Minhajul Muslim. Abu Bakr Jabir Al-Jazairi
Sumber : Majalah Nikah edisi 6/I/2002. hal. 32-33
Jauhilah olehmu Cinta Ketenaran dan Suka Disanjung

الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد
”Wahai hatiku yang lemah dan penuh dengan kotoran,
Bertaqwalah kepada Allah Ta’ala.
Tinggalkanlah hawa nafsu serta kedunguan.
Perbanyaklah engkau beristighfar dan bersyukur kepada Allah Ta’ala.
Berbuatlah amalan kebaikan dengan ikhlas.
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaknya dia mengerjakan amal shalih dan janganlah dia mempersekutukan sesuatu apa pun dalam beribadah kepada-Nya.” (Al Kahfi: 110)
Wahai diriku yang terlena,
Perbaikilah batinmu.
Tidaklah bermanfaat engkau menampakkan konsisten di atas sunnah, padahal ternyata hatimu gelap, riya, atau tidak ikhlas. Maka kumpulkanlah ikhlas dan ittiba’ dalam beramal.
Al-Hafizh Ibnul Jauzi rahimahullah berkata (Shaidul Khathir I/206) :
فمن أصلح سريرته فاح عبير فضله و عبقت القلوب بنشر طيبه فا الله الله في السرائر فإنه ما ينفع مع فسادها صلاح ظاهر
“Barangsiapa yang memperbaiki batinnya, maka akan tersebarlah keutamaannya yang banyak dan hati akan terus menebarkan kebaikannya. Maka hati-hatilah, jagalah batin kalian, karena jika batin telah rusak maka tidak akan bermanfaat lagi kebaikan amaliah yang tampak.”
Jauhilah olehmu cinta ketenaran dan suka disanjung.
Karena cinta ketenaran merupakan (penyakit) yang paling akhir keluar dari hati orang-orang shalih.
Kita adalah umat yang mahkumah (diatur) marhumah (disayangi) dengan karunia Allah Ta’ala.
Datang kepada kita syari’at yang bersih, murni, jelas, malamnya sama dengan siangnya, tidaklah menyimpang darinya kecuali orang yang binasa.
Ilmu yang dipelajari merupakan pintu yang besar, yang bisa mengantarkanmu kepada al-jannah. Maka perhatikanlah!
Hendaknya ikhlas dalam menempuh jalan ini, dan mengikuti jejak Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam.
Allah Subhaanahu wa Ta’ala adalah Maha Pemurah lagi Maha Penyayang sehingga tidak akan menyia-nyiakan amalan seseorang. Bahkan Allah Ta’ala membalasnya dengan jauh lebih baik dari apa yang dikerjakan.
Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala mengampuni kekurangan-kekurangan diri yang telah lalu dan menjadikan kita sebagai hamba-hamba-Nya yang mukhlishin.
Aamiin, Yaa Rabbal ‘aalamiin.
Nasehat yang penuh hikmah dari seorang shahibah,
Ummu Muhammad.
Barakallaahu fiyhaa
Pintu-Pintu Masuk Setan Ke Dalam Hati Manusia

Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari
Bagian yang paling penting pada diri manusia ialah hatinya. Karena hati manusia dapat mengenal Allah Ta’ala dan beramal karena-Nya. Demikian juga hati ibarat raja, sedangkan anggota badan lainnya sebagai pengikut dan pelayannya. Anggota badan melayani hati sebagaimana rakyat melayani raja.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh manusia terdapat segumpal daging. Jika ia baik, seluruh tubuh baik. Jika ia rusak, seluruh tubuh juga rusak. Ketahuilah (segumpal daging) itu ialah hati.[1]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
“Hati dikhususkan dengan ini karena ia merupakan pemimpin badan. Dengan kebaikan pemimpin merupakan kebaikan rakyat, dan dengan kerusakan pemimpin merupakan kerusakan rakyat. Dan di dalam hadits ini terdapat peringatan tentang pengagungan kedudukan hati, serta anjuran terhadap kebaikannya. Juga mengisyaratkan bahwa usaha yang baik memiliki pengaruh pada hati“.[2]
Hendaklah kita mengetahui bahwa tabiat hati manusia ialah mengenal Rabbnya dan dapat menerima petunjuk-Nya. Namun hati manusia juga memiliki syahwat (kesukaan) dan hawa nafsu yang menjauhkan dari petunjuk. Oleh karena itu, hawa-nafsu ini perlu dikendalikan dan dikuasai agar tidak menjerumuskan pemilikinya ke dalam kecelakaan dan kehinaan.
Allah Ta’ala berfirman:
Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya). (Qs an-Nazi’ât/79:37-41).
Hati ibarat benteng, sedangkan setan merupakan musuh yang hendak memasuki dan menguasainya. Tidak mungkin menjaga benteng itu, kecuali hanya dengan menjaga pintu-pintu masuknya.
Dan orang yang tidak mengetahui pintu-pintu itu, maka tidak mungkin ia dapat menjaganya. Demikian juga, kita tidak mungkin mencegah setan memasuki hati kecuali dengan mengetahui pintu-pintu masuk setan dan menjaganya.
PINTU-PINTU MASUK SETAN
Pintu-pintu masuk setan ke dalam hati manusia meliputi sifat-sifat buruk pada diri manusia.
Di antara pintu-pintu itu, ialah sifat hasad.
Yaitu tidak menyukai kenikmatan yang ada pada orang lain, dan ia mengharapkan hilangnya kenikmatan itu dari orang tersebut, baik berpindah kepada dirinya ataupun tidak.[3]
Jika setan menemui orang yang memiliki sifat hasad, maka ia memiliki kesempatan untuk menyesatkannya.
Menurut Imam Ibnu Rajab rahimahullah:
hasad (dengki) adalah dosa iblis. Dahulu, iblis hasad kepada Adam ‘alihis salam , ketika ia melihat Adam ‘alaihis salam melebihi para malaikat. Yaitu Allah ‘Azza wa jalla telah menciptakan Adam ‘alaihis salam dengan tangan-Nya, memerintahkan para malaikat bersujud kepadanya, mengajarinya nama-nama segala sesuatu, dan menempatkannya di dekat-Nya (di surgaNya). Maka iblis laknatullah ‘alaihi pun selalu berusaha mengeluarkan Adam ‘alaihis salam dari surga, sampai ia berhasil mengeluarkannya darinya.[4]
Hasad juga merupakan sifat orang-orang Yahudi. Allah Ta’ala telah menyebutkan hal ini di beberapa tempat dalam al-Qur’ân. Antara lain dalam firman-Nya:
Sebahagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Qs al-Baqarah/2:109).
Penyakit hasad ini telah menjalar dan menular menimpa sebagian umat Muhammad n , sebagaimana telah diperingatkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabda beliau:
دَبَّ إِلَيْكُمْ دَاءُ الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ الْحَسَدُ وَالْبَغْضَاءُ هِيَ الْحَالِقَةُ لَا أَقُولُ تَحْلِقُ الشَّعَرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّينَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَفَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِمَا يُثَبِّتُ ذَاكُمْ لَكُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ
Akan menjalar dengan samar kepada kamu penyakit umat-umat sebelum kamu, yaitu hasad dan kebencian (permusuhan) Kebencian itu pencukur, aku tidak mengatakan: itu mencukur/memotong rambut, tetapi mencukur agama. Demi (Allah) yang jiwaku di tangan-Nya, kamu tidak akan masuk surga sehingga kamu beriman, dan kamu tidak akan beriman sehingga kamu saling mencintai. Tidakkah aku beritakan kepada kamu dengan perkara yang menguatkan kecintaan bagi kamu? Sebarkan salam di antara kamu! [5]
Di antara pintu setan ialah hirsh (tamak).
Yaitu sangat mencintai dan mengharapkan sesuatu dari urusan dunia.
Jika setan menemui orang yang tamak terhadap dunia, maka dia akan menghias-hiasi segala perkara yang akan mengantarkannya kepada syahwatnya itu, walaupun perkara itu merupakan kemungkaran dan kekejian.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكْبَرُ ابْنُ آدَمَ وَيَكْبَرُ مَعَهُ اثْنَانِ حُبُّ الْمَالِ وَطُولُ الْعُمُرِ
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda: “Anak Adam menjadi tua, namun dua perkara menjadi besar bersamanya, cinta harta dan panjang umur”.[6]
Dalam riwayat Muslim dengan lafazh:
يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ
Anak Adam menjadi tua, namun dua perkara tetap muda: tamak terhadap harta dan tamak terhadap umur.[7]
Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata:
“Di dalam hadits ini terdapat kesesuaian dan perkataan yang mengagumkan. Yaitu di antara perkara orang yang tua umurnya, sepantasnya harapan-harapannya dan ketamakannya terhadap dunia sudah sirna dengan kebinasaan tubuhnya jika umurnya telah habis, dan tidaklah tertinggal baginya kecuali menanti kematian.
Namun ketika perkara itu sebaliknya, maka itu tercela. Ungkapan dengan kata “muda” sebagai isyarat kepada banyaknya ketamakan dan jauhnya angan-angan. Yang demikian ini lebih banyak menghinggapi dan lebih pantas pada diri mereka. Karena umumnya lebih banyak harapan mereka dalam panjangnya umur mereka, serta tetapnya kesenangan dan kenikmatan mereka di dunia”.
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata:
“Di dalam hadits ini terdapat (dalil) dibencinya sikap tamak terhadap panjang umur dan banyak harta, dan hal itu tidaklah terpuji”.
Ulama lain mengatakan, hikmah mengkhususkan dua perkara ini, bahwa perkara yang paling dicintai oleh manusia adalah dirinya sendiri, sehingga ia menginginkan tetapnya dirinya. Karenanya, ia mencintai panjang umur. Dia juga mencintai harta, karena harta termasuk sebab terbesar dalam tetapnya kesehatan, yang pada umumnya panjang umur tumbuh dari kesehatan.
Sehingga setiap ia merasa kedekatan habisnya (perkara yang dia cintai) itu, maka menjadi besar kecintaannya kepadanya dan keinginannya di dalam tetapnyai “.[8]
Di antara pintu setan, ialah marah.
Yaitu marah karena perkara-perkara dunia. Marah yang demikian inilah yang tercela.[9] Marah akan menghilangkan akal seseorang. Jika seseorang dalam keadaan marah, maka setan akan menyerangnya, menguasainya, lalu mempermainkannya.
Dan marah itu sering menimbulkan perkara-perkara negatif, berupa perkataan atau perbuatan haram. Seperti mencaci, menghina, menuduh, berkata keji, dan perkataan haram lainnya. Atau memukul, menendang, membunuh, dan perbuatan lainnya.
Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati seseorang dengan berulang-ulang supaya tidak marah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ n أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: Sesungguhnya ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Berilah wasiat kepadaku,” Nabi menjawab,”Janganlah engkau marah,” laki-laki tadi mengulangi berulang kali, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (tetap) bersabda: “Janganlah engkau marah”.[10]
Jika seseorang marah, maka hendaklah ia menguasai diri dan melawan dirinya agar tidak melampiaskan kemarahannya, sehingga keburukan dari marah itu akan segera reda dan hilang. Sifat seperti inilah yang dipuji oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.
Di antara pintu setan, ialah suka membuat berbagai perhiasan yang berlebihan pada rumah, pakaian, kendaraan, perkakas rumah tangga, dan lainnya.
Sehingga kesukaan ini mendorong seseorang untuk selalu memperbaiki rumah, menghiasi atapnya dan dindingnya, menata perkakas rumah tangganya, dan lainnya, sehingga dia telah merugikan dirinya dan menghabiskan umurnya untuk perkara itu. Padahal umur merupakan salah satu nikmat Allah yang akan ditanyakan penggunaannya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَ أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ وَمَاذَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ
Telapak kaki anak Adam tidak akan bergeser dari sisi Rabbnya pada hari kiamat sampai dia ditanya tentang lima (perkara): Tentang umurnya, untuk apa dia telah menghabiskannya; tentang masa mudanya, untuk apa dia telah menggunakannya; tentang hartanya, dari mana dia memperolehnya, dan untuk apa dia membelanjakannya; dan apa yang telah dia amalkan dari ilmu yang telah dia ketahui.[11]
Di antara pintu setan, ialah kekenyangan, dan ini akan menguatkan syahwat, menyibukkannya dari berbuat taat.
Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatkan bahwa seburuk-buruk wadah yang dipenuhi oleh manusia adalah perut.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ حَسْبُ الْآدَمِيِّ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ غَلَبَتْ الْآدَمِيَّ نَفْسُهُ فَثُلُثٌ لِلطَّعَامِ وَثُلُثٌ لِلشَّرَابِ وَثُلُثٌ لِلنَّفَسِ
Tidaklah manusia memenuhi wadah yang lebih buruk dari pada perut. Manusia mencukupi beberapa suap yang menegakkan tulang punggungnya. Jika keinginannya mengalahkannya (untuk menambah makan, Pen.), maka sepertiga (perutnya) untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk nafas.[12]
Di antara pintu setan, yaitu berharap kepada manusia.
Seseorang yang berharap kepada manusia lainnya, dia akan melewati batas dalam memuji dan menjilatnya, tidak memerintahkan yang ma’ruf, dan tidak melarang kemungkaran terhadap orang tersebut.
Di antara pintu setan, yaitu tergesa-gesa, tidak berhati-hati. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَالتَّأَنِّيْ مِنَ اللهِ تَعَالَى
Ketergesaan adalah setan, berhati-hati adalah dari Allah Ta’ala.[13]
Di antara pintu setan, ialah mencintai harta.
Kecintaan terhadap harta merupakan perkara yang wajar. Tetapi, jika kecintaan pada harta itu telah menguasai hati, maka hati akan rusak.
Hati akan didorong untuk mengejar harta dengan cara yang haram, mengajak kebakhilan, dan menakut-nakuti kemiskinan, sehingga ia meninggalkan kewajibannya terhadap harta.
Allah ‘Azza wa jalla berfirman:
Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Mahamengatahui. (Qs al-Baqarah/2:268).
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan akhir perjalanan harta manusia dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
يَقُولُ الْعَبْدُ مَالِي مَالِي إِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ مَا أَكَلَ فَأَفْنَى أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى أَوْ أَعْطَى فَاقْتَنَى وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ
Seorang hamba berkata: “Hartaku, hartaku,” padahal harta yang dia miliki hanyalah tiga. (Yaitu): yang telah ia makan, lalu dia membinasakannya; yang telah ia pakai, lalu dia menjadikannya usang; yang telah dia berikan (shadaqah karena Allah Ta’ala, Pen.), lalu ia pasti akan memilikinya. Adapun selain itu, maka ia akan pergi dan meninggalkannya untuk manusia (yaitu ahli warisnya, Pen.).[14]
Di antara pintu setan, yaitu menggiring orang-orang awam untuk fanatik kepada guru, madzhab, organisasi, suku, daerah, atau lainnya.
Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ نَصَرَ قَوْمَهُ عَلَى غَيْرِ الْحَقِّ فَهُوَ كَالْبَعِيرِ الَّذِي رُدِّيَ فَهُوَ يُنْزَعُ بِذَنَبِهِ
Barang siapa menolong kaumnya tidak di atas kebenaran, maka dia seperti onta yang terjerumus, lalu ditarik ekornya.[15]
Al-Khaththabi rahimahullah berkata:
“Maknanya, bahwa ia telah terjerumus dalam dosa dan binasa. Yaitu seperti seekor onta, jika terjerumus di dalam sumur, lalu ditarik ekornya, dan ia tidak mampu selamat”.[16]
Di antara pintu setan, yaitu mengajak orang-orang untuk memikirkan Dzat Allah atau membicarakan sifat-sifat Allah tanpa mengikuti jalan Salafush-Shalih, sehingga akan mengantarkan manusia kepada keraguan dan kesesatan.
Karena sesungguhnya akal manusia terbatas, dan ia tidak mampu memikirkan Dzat Allah Ta’ala.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَفَكَّرُوْا فِيْ آلاَءِ اللهِ وَ لاَ تَفَكَّرُوْا فِيْ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ
Berfikirlah tentang nikmat-nikmat Allah, dan janganlah kamu berfikir tentang (dzat) Allah ‘Azza wa Jalla.[17]
Di antara pintu setan, yaitu berburuk sangka kepada kaum Muslimin.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
Jauhilah persangkaan, karena sesungguhnya persangkaan itu adalah berita yang paling dusta. Dan janganlah engkau mencari-cari (mendengarkan) berita tentang kejelakan manusia, janganlah engkau menyelidiki cacat-cacat manusia, janganlah engkau saling melakukan tipu daya, janganlah engkau saling hasad, janganlah engkau saling membenci, janganlah engkau saling membelakangi. Jadilah engkau hamba-hamba Allah yang bersaudara.[18]
Sungguh, seseorang yang menghukumi seorang muslim lainnya dengan persangkaan buruk, berarti ia telah merendahkannya, melepaskan kendali lidahnya terhadapnya, dan ia sendiri menganggap dirinya lebih baik darinya.
Dan sesungguhnya, tertancapnya buruk sangka pada hati seseorang, ialah karena kekejian orang yang berburuk sangka itu sendiri. Karena seorang mukmin akan mencari alasan-alasan untuk menjaga kebaikan saudaranya sesama mukmin.
Sedangkan orang munafik, yaitu orang yang menyelidiki dan mencari-cari keburukan-keburukan orang mukmin. Namun seorang mukmin juga selayaknya menjauhi perkara-perkara yang dapat menyebabkan dirinya mendapat tuduhan buruk sangka, sehingga agama dan kehormatannya terjaga.
Di antara pintu setan, yaitu menakut-nakuti dengan musuh-musuh.
Allah Ta’ala berfirman:
Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman. (Qs ‘Ali-’Imran/3:175).
Di antara pintu setan, yaitu membisikan angan-angan palsu dan janji-janji dusta pada jiwa manusia.
Allah Ta’ala berfirman:
Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. (Qs ‘Ali-’Imran/3:120).
Adapaun pintu masuk setan yang terbesar, ialah kebodohan terhadap din (agama).
Dengan jalan inilah, setan menguasai dan memperdaya banyak manusia, sehingga mereka mengharamkan yang Allah halalkan dan menghalalkan yang Allah haramkan. Demikian juga, disebabkan kebodohan terhadap masalah din, banyak manusia beribadah dengan bid’ah-bid’ah dan perkara-perkara yang bertentangan dengan Islam.
Dari keterangan ini semua, maka seorang mukmin hendaklah benar-benar waspada terhadap tipu daya setan. Jangan sampai dirinya terseret oleh setan, yang tanpa disadarinya menuju kesesatan. Semoga Allah k memberikan perlindungan-Nya kepada kita.
TUTUPLAH PINTU-PINTU MASUK SETAN!
Demikian sebagian dari pintu-pintu, jalan masuk setan ke dalam hati manusia. Upaya solusi dari semua ini, ialah dengan menutup pintu-pintu tersebut. Yakni dengan membersihkan diri dari sifat-sifat tercela.
Meski akar sifat buruk itu telah tercabut dari hati seorang hamba, tetap masih tersisa kemampuan setan dalam menjebak manusia. Yaitu dengan memberikan bisikan-bisikan buruknya, walaupun tidak bisa menetap di dalam hati. Untuk mengusir bisikan-bisikan jahat ini, tidak lain ialah dengan dzikir kepada Allah dan membangun hati dengan takwa.
Perumpamaan setan, ialah ibarat seekor anjing lapar yang mendekatimu.
Jika engkau tidak membawa daging dan roti, maka engkau bisa mengusirnya dengan gertakan.
Namun jika engkau membawa daging dan roti, sedangkan anjing itu lapar, maka engkau tidak bisa mengusirnya hanya dengan ucapan.
Demikian juga hati yang kosong dari makanan setan, maka ia akan segera pergi dengan dzikrullah.
Adapun hati yang dikuasai oleh hawa nafsu, maka hawa nafsu itu akan mengangkat dzikir ke permukaan hati, sehingga setan akan menetap di lubuk hatinya.
Jika engkau ingin mengetahui bukti dalam hal ini, maka perhatikan di dalam shalatmu. Bagaimana ketika engkau mengerjakan shalat, dengan lembutnya setan membisikkan dalam hatimu masalah-masalah duniawi, tentang pekerjaan, keuntungan perdagangan, dan semacamnya.
Hendaklah kita ketahui bahwa keburukan yang terjadi pada hati, jika hanya berupa lintasan fikiran, pembicaraan dan angan-angan, maka hal ini dimaafkan. Jika seseorang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka ia mendapatkan pahala karenanya.
Jika ia meninggalkannya karena ada penghalangnya, maka kita berharap semoga Allah'azza wajall memaafkannya juga. Namun jika keburukan itu merupakan niat dan tekad, maka tekad melakukan dosa merupakan dosa!
Bagaimana tidak berdosa, bukankah kesombongan, riya`, dan ‘ujub merupakan perkara batin?
Dari itu semua, kita mengetahui betapa penting membekali diri dengan ilmu syar’i. Karena ia merupakan unsur paling utama untuk menolak setan.
Setiap bertambah ilmu yang bermanfaat pada seorang hamba, yang dengan itu menjadikan dirinya takut dan bertakwa kepada Allah Ta’ala, maka akan bertambah keselamatan dirinya dari bisikan dan jeratan setan.
Dan hanya Allah-lah tempat memohon pertolongan.
MARÂJI’:
1. Al-Qur’ânul Karim.
2. Fathul Bari Syarh Shahîh Bukhâri, karya Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah.
3. Ma’alamim fis-Suluk wat-Tazkiyatin-Nufus, Darul-Wathan, Cetakan Pertama, Th. 1414 H, hlm. 76-78.
4. Mukhtashar Minhajil-Qashidin, Ibnu Qudamah al-Maqdisi, Ta’liq dan Takhrij: Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi hafidhahullah, Dar ‘Ammar, Cetakan Kedua, Th. 1415 H / 1994 M, hlm. 193-196.
5. Kitab Sunan Empat, dan lain-lain.
Artikel: www.bukhari.or.id
Catatan Kaki:
[1] HR Imam al-Bukhâri, no. 52, 2051; Muslim, no. 1599; dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu
[2] Fathul-Bari, syarah hadits no. 52.
[3] Lihat Mu’jamul-Wasith, Bab: Hasada.
[4] Jami’ul ‘Ulum wal-Hikam, Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Bajis, Muasasah ar-Risalah (2/260).
[5] HR at-Tirmidzi, no. 2510, dari az-Zubair bin al-’Awwam radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah.
[6] HR Imam al-Bukhâri, no. 6421, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.
[7] HR Imam Muslim, no. ???? dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.
[8] Dinukil dari Fathul-Bari, syarh hadits no. 6421.
[9] Lihat Bahjatun-Nazhirin Syarh Riyadhush-Shâlihin, Syaikh Salim bin ‘Id al-Hilali hafidhahullah (I/112).
[10] HR Imam al-Bukhâri no. 6116.
[11] HR at-Tirmidzi, no. 2416, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dishahihkan Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah.
[12] HR Ibnu Majah, no. 3349; at-Tirmidzi, no. 2380; dari al-Mikdam bin Ma’di Yakrib. Dishahihkan Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah.
[13] HR Abu Ya’la dalam Musnad-nya, al-Baihaqi dalam Sunan-nya, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Lihat Silsilah ash-Shahîhah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah, no. 1795.
[14] HR Imam Muslim, no. 2959, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
[15] HR Abu Dawud, no. 5117. Dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah.
[16] ‘Aunul-Ma’bud, hadits no. 5117.
[17] Hadits hasan. Lihat Silsilah ash-Shahîhah, no. 1788.
[18] HR Bukhâri, no. 6066, Imam Muslim no. 2563, dan lainnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Hujan Dalam Syariat Islam

Oleh : Ustadz Hammad Abu Muawwiyah
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhaini radhiallahu anhu dia berkata:
صَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الصُّبْحِ بِالْحُدَيْبِيَةِ عَلَى إِثْرِ سَمَاءٍ كَانَتْ مِنْ اللَّيْلَةِ فَلَمَّا انْصَرَفَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ هَلْ تَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي وَمُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memimpin kami shalat subuh di Hudaibiah di atas bekas-bekas hujan yang turun pada malam harinya. Setelah selesai shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada orang banyak lalu bersabda,
“Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian?”
mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”
Beliau bersabda: “(Allah berfirman), “Subuh hari ini ada hamba-hambaKu yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir.
Siapa yang berkata, “Hujan turun kepada kita karena karunia Allah dan rahmat-Nya,” maka dia adalah yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang.
Adapun yang berkata, “(Hujan turun disebabkan) bintang ini atau itu,” maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang.”
(HR. Al-Bukhari no. 1038)
.
Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا
“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat hujan, maka beliau berdoa,
“ALLAHUMMA SHAYYIBAN NAAFI’AN (Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang deras lagi bermanfaat).”
(HR. Al-Bukhari no. 1032)
.
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مِفْتَاحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا اللَّهُ لَا يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِي غَدٍ وَلَا يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِي الْأَرْحَامِ وَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ وَمَا يَدْرِي أَحَدٌ مَتَى يَجِيءُ الْمَطَرُ
“Ada lima kunci ghaib yang tidak diketahui seorangpun kecuali Allah:
* Tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari,
* tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang terdapat dalam rahim,
* tidak ada satu jiwapun yang tahu apa yang akan diperbuatnya esok,
* tidak ada satu jiwapun yang tahu di bumi mana dia akan mati, dan
* tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan turunnya hujan.”
(HR. Al-Bukhari no. 1039)
.
Penjelasan ringkas:
Hujan adalah nikmat dan anugerah dari Allah yang dengannya Dia memberikan keutamaan kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hambaNya. Allah Ta’ala berfirman:
وأنزل من السماء ماءً فأخرج به من الثمرات رزقاً لكم
“Dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menumbuhkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untuk kalian.”
(QS. Al-Baqarah: 22)
Dan juga pada firman-Nya:
وهو الذي ينزل الغيث من بعد ما قنطوا وينشر رحمته
“Dan Dialah Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan Dia menyebarkan rahmat-Nya.”
(QS. Asy-Syuraa: 28)
.
Di antara manfaat turunnya hujan adalah:
* Sebab adanya rezki.
Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam surah Al-Baqarah di atas.
* Hidupnya bumi.
Allah Ta’ala berfirman:
وما أنزل الله من السماء من ماء فأحيا به الأرض بعد موتها
“Dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya.”
(QS. Al-Baqarah: 164)
* Sebagai penyuci dalam thaharah.
Allah Ta’ala berfirman:
وينزل عليكم من السماء ماء ليطهركم به
“Dan Dia menurunkan kepada kalian hujan dari langit untuk mensucikan kalian dengan hujan itu.”
(QS. Al-Anfal: 11)
* Untuk dikonsumsi oleh makhluk hidup di bumi.
Allah Ta’ala berfirman:
هو الذي أنزل من السماء ماءً لكم منه شرابٌ ومنه شجرٌ فيه تُسيمون
“Dialah Yang telah menurunkan air hujan dari langit untuk kalian, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat tumbuhnya) kalian mengembalakan ternak kalian.”
(QS. An-Nahl: 10)
.
Karenanya, menyandarkan sebab turunnya hujan kepada selain Allah – baik itu kepada bintang tertentu atau kepada masuknya bulan tertentu atau kepada selain-Nya – merupakan perbuatan mengkafiri nikmat dan merupakan perbuatan kesyirikan kepada Allah Ta’ala.
Karenanya, sudah sepantasnya manusia menyandarkan turunnya hujan itu hanya kepada Allah, karena tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan turunnya hujan kecuali Allah semata.
Adapun bintang-bintang atau masuknya bulan tertentu maka itu hanyalah sekedar waktu dimana Allah Ta’ala menurunkan nikmat-nikmatNya kepada para hamba pada waktu tersebut, mereka bukanlah sebagai sebab apalagi jika dikatakan mereka yang menurunkan hujan.
Imam Asy-Syafi’i berkata dalam Al-Umm mengomentari hadits Zaid bin Khalid di atas,
“Barangsiapa yang mengatakan ‘hujan diturunkan kepada kita karena bintang ini dan itu’ -sebagaimana kebiasaan pelaku syirik- dimana mereka memaksudkan menyandarkan sebab turunnya hujan kepada bintang tertentu, maka itu adalah kekafiran sebagaimana yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sabdakan.
Karena munculnya bintang (atau bulan, pent.) adalah waktu, sementara waktu adalah makhluk yang tidak memiliki apa-apa untuk dirinya dan selainnya.
Dan siapa yang mengatakan ‘hujan diturunkan kepada kita karena bintang ini’ dalam artian ‘hujan diturunkan kepada kita ketika munculnya bintang ini’, maka ucapan ini bukanlah kekafiran, akan tetapi ucapan selainnya lebih saya senangi.”
Tatkala turunnya hujan terkadang bisa membawa manfaat dan terkadang bisa mendatangkan mudharat, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam mengajari umatnya agar meminta kepada Allah hujan yang mendatangkan manfaat setiap kali hujan turun.
Di antara keterangan yang menunjukkan bahwa hujan terkadang membawa bencana dan siksaan adalah firman Allah Ta’ala:
فكلاً أخذنا بذنبه فمنهم من أرسلنا عليه حاصباً ومنهم من أخذته الصيحة ومنهم من خسفنا به الأرض ومنهم من أغرقنا
“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan.”
(QS. Al-Ankabut: 40)
Juga pada firman-Nya:
فأعرضوا فأرسلنا عليهم سيل العرم
“Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar.”
(QS. Saba`: 16)
Waktu turunnya hujan termasuk perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allah semata.
Karenanya, barangsiapa yang mengklaim mengetahui waktu turunnya hujan atau mengklaim bisa menurunkan hujan atau mengklaim bisa menahan turunnya hujan (pawang hujan) maka dia telah terjatuh ke dalam kekafiran dan kesyirikan berdasarkan dalil-dalil yang sangat banyak yang menjelaskan kafirnya makhluk yang mengklaim mengetahui perkara ghaib.
.
Sebab-sebab umum turunnya hujan:
* Ketakwaan kepada Allah.
Allah Ta’ala berfirman:
ولو أن أهل القرى آمنوا واتقوا لفتحنا عليهم بركات من السماء والأرض
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.”
(QS. Al-A’raf: 96)
* Istighfar dan taubat dari dosa-dosa.
Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Nuh bahwa beliau berkata:
فقلت استغفروا ربكم إنه كان غفاراً. يرسل السماء عليكم مدراراً
“Maka aku katakan kepada mereka, “Mohonlah ampun kepada Rabb kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat.”
(QS. Nuh: 10-11)
* Istiqamah di atas syariat Allah.
Allah Ta’ala mengabarkan:
وألّوِ استقاموا على الطريقة لأسقيناهم ماءًً غدقاً
“Dan bahwasanya: Jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar.”
(QS. Al-Jin: 16)
* Istisqa`, baik sekedar berdoa maupun diiringi dengan shalat sebagaimana yang telah kami jelaskan pada artikel shalat istisqa`.
.
.
Sumber : Al-Atsariyyah.com. Meniti Jejak As-salaf Ash-shaleh. Hujan dalam Syariat Islam.
CARA MENCUCI TANGAN YANG BENAR TERNYATA TELAH DIAJARKAN NABI KITA 14 ABAD LALU...

Para ahli kesehatan telah meneliti cara mencuci tangan yang benar yang menurut mereka paling efektif dalam menghilangkan kotoran dan kuman..
Namun, tahukah anda, bahwa cara mencuci tangan yang dijelaskan oleh ahli kesehatan tersebut, sudah diajarkan oleh Islam sejak 14 abad yang lalu..?
simak pembahasannnya …
Cuci tangan adalah tindakan yang sering kali kita anggap sepele, namun merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga higiene tangan maupun kulit serta salah satu upaya efektif dalam mencegah infeksi nosokomial. Cuci tangan merupakan salah satu tindakan yang paling mudah dan murah untuk mencegah penyebaran penyakit, di antaranya diare dan penyakit pernafasan.
Para ahli kesehatan menjelaskan bahwa cara mencuci tangan yang benar adalah dengan menyela-nyela jari. Hal ini akan mampu menghilangkan kotoran dan kuman yang menempel di jari kita.
Tahukah anda, bahwa Islam telah mengajarkan tatacara mencuci tangan yang benar ini 14 abad lalu dengan disyariatkannya wudhu.
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Laqith bin Shabrah, katanya, “Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang wudhu?’” Nabi berkata, “Sempurnakan wudhu-mu, dan sela-selalah antara jari-jemarimu, dan bersungguh sungguhlah dalam memasukkan air ke dalam hidung kecuali jika kamu dalam keadaan berpuasa.” (Diriwayatkan oleh lima imam, dishahihkan oleh Tirmidzi).
Tentang kebaikan mencuci tangan, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang tidur dalam keadaan tangannya masih bau daging kambing dan belum dicuci, lalu terjadi sesuatu, maka janganlah dia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, no. 7515, Abu Dawud, 3852 dan lain-lain, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)
Dalam riwayat lain, Abu Hurairah menyatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan belikat kambing. Sesudah selesai makan beliau berkumur-kumur, mencuci dua tangannya baru melaksanakan shalat. (HR. Ahmad, 27486 dan Ibn Majah 493, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)
Abban bin Utsman bercerita, bahwa Utsman bin Affan pernah makan roti yang bercampur dengan daging, setelah selesai makan beliau berkumur-kumur dan mencuci kedua tangan beliau. Lalu dua tangan tersebut beliau usapkan ke wajahnya. Setelah itu beliau melaksanakan shalat dan tidak berwudhu lagi. (HR. Malik, no. 53)
Nafi’ mengatakan, bahwa Ibnu Umar jika ingin tidur atau ingin makan dalam kondisi junub maka beliau membasuh wajah dan kedua tangannya sampai siku dan mengusap kepala. (baca: berwudhu) sesudah itu beliau baru makan atau tidur.” (HR Malik, no. 111)
Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, bahwa Rasulullah bila hendak tidur dalam keadaan junub maka beliau berwudhu terlebih dahulu, dan apabila beliau hendak makan maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu.” (HR Nasa’i no. 256, Ahmad, 24353, dan lain-lain).
Berikut penjelasan lengkap tentang mencuci tangan menurut para ahli kesehatan.
Mencuci tangan yang baik dan sehat membutuhkan beberapa peralatan sebagai berikut di bawah ini :
1. Sabun / antiseptik (batang atau cair, yang antiseptik maupun nonantiseptik)
2. Air bersih mengalir
3. Handuk/lap sekali pakai (tisu, atau kain yang dicuci setelah sekali pakai)
Kapan harus mencuci tangan?
* Sebelum makan
* Sesudah dari kamar
* Sepulang dari bepergian
* Sesudah memegang benda kotor, uang dan hewan
* Sebelum menyiapkan makanan
* Setelah menggunakan kamar mandi
* Setelah bangun dari tidur
Adab-Adab Berbicara Bagi Wanita Muslimah

Ditulis oleh Haya Bintu Mubarak Al-Buraik
Sabtu, 20 November 2010
Wahai saudariku muslimah..
Berhati-hatilah dari terlalu banyak berceloteh dan terlalu banyak berbicara,Allah Ta'ala berfirman:
” لا خير في كثير من نجواهم إلا من أمر بصدقة أو معروف أو إصلاح بين الناس ” (النساء: الآية 114).
Artinya:
"Dan tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka,kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah,atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia ". (An nisa:114)
Dan ketahuilah wahai saudariku, semoga Allah ta'ala merahmatimu dan menunjukimu kepada jalan kebaikan, bahwa disana ada yang senantiasa mengamati dan mencatat perkataanmu.
"عن اليمين وعن الشمال قعيد. ما يلفظ من قولٍ إلا لديه رقيب عتيد ” (ق: الآية 17-18)
Artinya:
"Seorang duduk disebelah kanan,dan yang lain duduk disebelah kiri.tiada satu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir" (Qaaf:17-18).
Maka jadikanlah ucapanmu itu menjadi perkataan yang ringkas, jelas, yang tidak bertele-tele yang dengannya akan memperpanjang pembicaraan.
1) Bacalah Al qur'an karim dan bersemangatlah untuk menjadikan itu sebagai wirid keseharianmu, dan senantiasalah berusaha untuk menghafalkannya sesuai kesanggupanmu agar engkau bisa mendapatkan pahala yang besar dihari kiamat nanti.
عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما- عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ” يقال لصاحب القرآن: اقرأ وارتق ورتّل كما كنت ترتّل في الدنيا فإن منزلتك عند آخر آية تقرؤها رواه أبو داود والترمذي
Dari abdullah bin ‘umar radiyallohu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam, beliau bersabda:
dikatakan pada orang yang senang membaca alqur’an: bacalah dengan tartil sebagaimana engkau dulu sewaktu di dunia membacanya dengan tartil, karena sesungguhnya kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.
HR. abu daud dan attirmidzi
2) Tidaklah terpuji jika engkau selalu menyampaikan setiap apa yang engkau dengarkan, karena kebiasaan ini akan menjatuhkan dirimu kedalam kedustaan.
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ” كفى بالمرء كذباً أن يتحدّث بكل ما سمع “
Dari Abu hurairah radiallahu 'anhu,sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cukuplah seseorang itu dikatakan sebagai pendusta ketika dia menyampaikan setiap apa yang dia dengarkan."
(HR.Muslim dan Abu Dawud)
3) Jauhilah dari sikap menyombongkan diri (berhias diri) dengan sesuatu yang tidak ada pada dirimu, dengan tujuan membanggakan diri dihadapan manusia.
عن عائشة – رضي الله عنها- أن امرأة قالت: يا رسول الله، أقول إن زوجي أعطاني ما لم يعطني؟ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ” المتشبّع بما لم يُعط كلابس ثوبي زور “.
Dari aisyah radiyallohu ‘anha, ada seorang wanita yang mengatakan:wahai Rasulullah,aku mengatakan bahwa suamiku memberikan sesuatu kepadaku yang sebenarnya tidak diberikannya.berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam,: orang yang merasa memiliki sesuatu yang ia tidak diberi,seperti orang yang memakai dua pakaian kedustaan." (muttafaq alaihi)
4) Sesungguhnya dzikrullah memberikan pengaruh yang kuat didalam kehidupan ruh seorang muslim, kejiwaannya, jasmaninya dan kehidupan masyarakatnya.
Maka bersemangatlah wahai saudariku muslimah untuk senantiasa berdzikir kepada Allah ta'ala, disetiap waktu dan keadaanmu. Allah ta'ala memuji hamba-hambanya yang mukhlis dalam firman-Nya:
” الذين يذكرون الله قياماً وقعوداً وعلى جنوبهم… ” (آل عمران: الآية 191).
Artinya:
"(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring…" (Ali imran:191).
5) Jika engkau hendak berbicara, maka jauhilah sifat merasa kagum dengan diri sendiri, sok fasih dan terlalu memaksakan diri dalam bertutur kata, sebab ini merupakan sifat yang sangat dibenci Rasulullah Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam,dimana Beliau bersabda:
” وإن أبغضكم إليّ وأبعدكم مني مجلساً يوم القيامة الثرثارون والمتشدقون والمتفيهقون “.
"sesungguhnya orang yang paling aku benci diantara kalian dan yang paling jauh majelisnya dariku pada hari kiamat : orang yang berlebihan dalam berbicara, sok fasih dengan ucapannya dan merasa ta'ajjub terhadap ucapannya."
(HR.Tirmidzi,Ibnu Hibban dan yang lainnya dari hadits Abu Tsa'labah Al-Khusyani radhiallahu anhu)
6) Jauhilah dari terlalu banyak tertawa, terlalu banyak berbicara dan berceloteh.
Jadikanlah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam, sebagai teladan bagimu, dimana beliau lebih banyak diam dan banyak berfikir.
Beliau Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam, menjauhkan diri dari terlalu banyak tertawa dan menyibukkan diri dengannya. Bahkan jadikanlah setiap apa yang engkau ucapkan itu adalah perkataan yang mengandung kebaikan, dan jika tidak, maka diam itu lebih utama bagimu. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam, bersabda:
” من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت “.
" Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,maka hendaknya dia berkata dengan perkataan yang baik,atau hendaknya dia diam."
(muttafaq alaihi dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)
7) Jangan kalian memotong pembicaraan seseorang yang sedang berbicara atau membantahnya, atau meremehkan ucapannya.
Bahkan jadilah pendengar yang baik dan itu lebih beradab bagimu, dan ketika harus membantahnya, maka jadikanlah bantahanmu dengan cara yang paling baik sebagai syi'ar kepribadianmu.
8) Berhati-hatilah dari suka mengolok-olok terhadap cara berbicara orang lain, seperti orang yang terbata-bata dalam berbicara atau seseorang yang kesulitan berbicara.
Alah Ta'ala berfirman:
” يا أيها الذين آمنوا لا يسخر قوم من قوم عسى أن يكونوا خيراً منهم ولا نساء من نساء عسى أن يكن خيراً منهن ” (الحجرات: الآية 11).
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik."
(QS.Al-Hujurat:11)
9) Jika engkau mendengarkan bacaan Alqur'an, maka berhentilah dari berbicara, apapun yang engkau bicarakan, karena itu merupakan adab terhadap kalamullah dan juga sesuai dengan perintah-Nya, didalam firman-Nya:
: ” وإذا قرىء القرآن فاستمعوا له وأنصتوا لعلكم ترحمون ” (الأعراف: الآية 204).
Artinya: "dan apabila dibacakan Alqur'an,maka dengarkanlah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kalian diberi rahmat". Qs.al a'raf :204
10) Bertakwalah kepada Allah wahai saudariku muslimah, bersihkanlah majelismu dari ghibah dan namimah (adu domba) sebagaimana yang Allah ‘azza wajalla perintahkan kepadamu untuk menjauhinya.
Bersemangatlah engkau untuk menjadikan didalam majelismu itu adalah perkataan-perkataan yang baik, dalam rangka menasehati, dan petunjuk kepada kebaikan.
Perkataan itu adalah sebuah perkara yang besar, berapa banyak dari perkataan seseorang yang dapat menyebabkan kemarahan dari Allah ‘azza wajalla dan menjatuhkan pelakunya kedalam jurang neraka.
Didalam hadits Mu'adz radhiallahu anhu tatkala Beliau bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam: Apakah kami akan disiksa dengan apa yang kami ucapkan?
Maka jawab Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
” ثكلتك أمك يا معاذ. وهل يكبّ الناس في النار على وجوههم إلا حصائدُ ألسنتهم ” ( رواه الترمذي).
"Engkau telah keliru wahai Mu'adz,tidaklah manusia dilemparkan ke Neraka diatas wajah-wajah mereka melainkan disebabkan oleh ucapan-ucapan mereka."
(HR.Tirmidzi,An-Nasaai dan Ibnu Majah)
11) Berhati-hatilah -semoga Allah menjagamu- dari menghadiri majelis yang buruk dan berbaur dengan para pelakunya, dan bersegeralah-semoga Allah menjagamu- menuju majelis yang penuh dengan keutamaan, kebaikan dan keberuntungan.
12) Jika engkau duduk sendiri dalam suatu majelis, atau bersama dengan sebagian saudarimu, maka senantiasalah untuk berdzikir mengingat Allah ‘azza wajalla dalam setiap keadaanmu sehingga engkau kembali dalam keadaan mendapatkan kebaikan dan mendapatkan pahala.Allah ‘azza wajalla berfirman:
” الذين يذكرون الله قياماً وقعوداً وعلى جنوبهم “. (آل عمران: الآية 191)
Artinya: "(yaitu) orang – orang yang mengingat Allah sambil berdiri,atau duduk,atau dalam keadaan berbaring" (QS..ali 'imran :191)
13) Jika engkau hendak berdiri keluar dari majelis, maka ingatlah untuk selalu mengucapkan:
” سبحانك الله وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك وأتوب إليك “.
"Maha suci Engkau ya Allah dan bagimu segala pujian,aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk disembah kecuali Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu, dan aku bertaubat kepada-Mu"
Sehingga diampuni bagimu segala kesalahanmu di dalam majelis tersebut.
Ditulis oleh: Haya Bintu Mubarak Al-Buraik
Dari kitab: Mausu'ah Al-Mar'ah Al-Muslimah: 31-34
Alih bahasa : Ummu Aiman
http://salafybpp.com/muslimah/62-adab-adab-berbicara-bagi-wanita-muslimah.html
HUKUM MEMINTA-MINTA (MENGEMIS) MENURUT SYARI'AT ISLAM
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
DEFINISI MINTA-MINTA (MENGEMIS)
Minta-minta atau mengemis adalah meminta bantuan, derma, sumbangan, baik kepada perorangan atau lembaga. Mengemis itu identik dengan penampilan pakaian serba kumal, yang dijadikan sarana untuk mengungkapkan kebutuhan apa adanya. Hal-hal yang mendorong seseorang untuk mengemis –salah satu faktor penyebabnya- dikarenakan mudah dan cepatnya hasil yang didapatkan. Cukup dengan mengulurkan tangan kepada anggota masyarakat agar memberikan bantuan atau sumbangan.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG SESEORANG UNTUK MENGEMIS DAN MINTA-MINTA
Ada banyak faktor yang mendorong seseorang mencari bantuan atau sumbangan. Faktor-faktor tersebut ada yang bersifat permanen, dan ada pula yang bersifat mendadak atau tak terduga. Contohnya adalah sebagai berikut:
1. Faktor ketidakberdayaan, kefakiran, dan kemiskinan yang dialami oleh orang-orang yang mengalami kesulitan untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari. Karena mereka memang tidak memiki gaji tetap, santunan-santunan rutin atau sumber-sumber kehidupan yang lain. Sementara mereka sendiri tidak memiliki keterampilan atau keahlian khusus yang dapat mereka manfaatkan untuk menghasilkan uang. Sama seperti mereka ialah anak-anak yatim, orang-orang yang menyandang cacat, orang-orang yang menderita sakit menahun, janda-janda miskin, orang-orang yang sudah lanjut usia sehingga tidak sanggup bekerja, dan selainnya.
2. Faktor kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi oleh orang-orang yang mengalami kerugian harta cukup besar. Contohnya seperti para pengusaha yang tertimpa pailit (bangkrut) atau para pedagang yang jatuh bangkrut atau para petani yang gagal panen secara total. Mereka ini juga orang-orang yang memerlukan bantuan karena sedang mengalami kesulitan ekonomi secara mendadak sehingga tidak bisa menghidupi keluarganya. Apalagi jika mereka juga dililit hutang yang besar sehingga terkadang sampai diadukan ke pengadilan.
3). Faktor musibah yang menimpa suatu keluarga atau masyarakat seperti kebakaran, banjir, gempa, penyakit menular, dan lainnya sehingga mereka terpaksa harus minta-minta.
4. Faktor-faktor yang datang belakangan tanpa disangka-sangka sebelumnya. Contohnya seperti orang-orang yang secara mendadak harus menanggung hutang kepada berbagai pihak tanpa sanggup membayarnya, menanggung anak yatim, menanggung kebutuhan panti-panti jompo, dan yang semisalnya. Mereka ini juga adalah orang-orang yang membutuhkan bantuan, dan biasanya tidak punya simpanan harta untuk membayar tanggungannya tersebut tanpa uluran tangan dari orang lain yang kaya, atau tanpa berusaha mencarinya sendiri walaupun dengan cara mengemis.
JENIS-JENIS PENGEMIS
Ketika kita membahas tentang fenomena pengemis dari kacamata kearifan, hukum, dan keadilan, maka kita harus membagi kaum pengemis menjadi dua kelompok:
1. Kelompok pengemis yang benar-benar membutuhkan bantuan
Secara riil (kenyataan hidup) yang ada para pengemis ini memang benar-benar dalam keadaan menderita karena harus menghadapi kesulitan mencari makan sehari-hari.
Sebagian besar mereka ialah justru orang-orang yang masih memiliki harga diri dan ingin menjaga kehormatannya. Mereka tidak mau meminta kepada orang lain dengan cara mendesak sambil mengiba-iba. Atau mereka merasa malu menyandang predikat pengemis yang dianggap telah merusak nama baik agama dan mengganggu nilai-nilai etika serta menyalahi tradisi masyarakat di sekitarnya. Allah Ta’ala berfirman:
"(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui" [al-Baqarah/2 : 273].
2. Kelompok pengemis gadungan yang pintar memainkan sandiwara dan tipu muslihat
Selain mengetahui rahasia-rahasia dan trik-trik mengemis, mereka juga memiliki kepiawaian serta pengalaman yang dapat menyesatkan (mengaburkan) anggapan masyarakat, dan memilih celah-celah yang strategis. Selain itu mereka juga memiliki berbagai pola mengemis yang dinamis, seperti bagaimana cara-cara menarik simpati dan belas kasihan orang lain yang menjadi sasaran. Misalnya di antara mereka ada yang mengamen, bawa anak kecil, pura-pura luka, bawa map sumbangan yang tidak jelas, mengeluh keluarganya sakit padahal tidak, ada yang mengemis dengan mengamen atau bermain musik yang jelas hukumnya haram, ada juga yang mengemis dengan memakai pakaian rapi, pakai jas dan lainnya, dan puluhan cara lainnya untuk menipu dan membohongi manusia.
PANDANGAN SYARIAT TERHADAP MINTA-MINTA (MENGEMIS)
Islam tidak mensyari’atkan meminta-minta dengan berbohong dan menipu. Alasannya bukan hanya karena melanggar dosa, tetapi juga karena perbuatan tersebut dianggap mencemari perbuatan baik dan merampas hak orang-orang miskin yang memang membutuhkan bantuan. Bahkan hal itu merusak citra baik orang-orang miskin yang tidak mau minta-minta dan orang-orang yang mencintai kebajikan. Karena mereka dimasukkan dalam golongan orang-orang yang meminta bantuan. Padahal sebenarnya mereka tidak berhak menerimanya, terlebih kalau sampai kedok mereka terungkap.
Banyak dalil yang menjelaskan haramnya meminta-minta dengan menipu dan tanpa adanya kebutuhan yang mendesak. Diantara hadits-hadits tersebut ialah sebagai berikut.
Hadits Pertama.
Diriwayatkan dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا زَالَ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.
"Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya".[1]
Hadits Kedua
Diriwayatkan dari Hubsyi bin Junaadah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ.
"Barang siapa meminta-minta kepada orang lain tanpa adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api" [2].
Hadits Ketiga
Diriwayatkan dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
َالْـمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ، إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِيْ أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ.
"Minta-minta itu merupakan cakaran, yang seseorang mencakar wajahnya dengannya, kecuali jika seseorang meminta kepada penguasa, atau atas suatu hal atau perkara yang sangat perlu" [3]
Bolehnya kita meminta kepada penguasa, jika kita dalam kefakiran. Penguasa adalah orang yang memegang baitul maal harta kaum Muslimin. Seseorang yang mengalami kesulitan, boleh meminta kepada penguasa karena penguasalah yang bertanggung jawab atas semuanya.
Namun, tidak boleh sering meminta kepada penguasa. Hal ini berdasarkan hadits Hakiim bin Hizaam Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Aku meminta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas beliau memberiku. Kemudian aku minta lagi, dan Rasulullah memberiku. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
يَا حَكِيْمُ، إِنَّ هَذَا الْـمَـالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُوْرِكَ لَهُ فِيْه ِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيْهِ ، وَكَانَ كَالَّذِيْ يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ. الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى.
"Wahai Hakiim! Sesungguhnya harta itu indah dan manis. Barang siapa mengambilnya dengan berlapang hati, maka akan diberikan berkah padanya. Barang siapa mengambilnya dengan kerakusan (mengharap-harap harta), maka Allah tidak memberikan berkah kepadanya, dan perumpamaannya (orang yang meminta dengan mengharap-harap) bagaikan orang yang makan, tetapi ia tidak kenyang (karena tidak ada berkah padanya). Tangan yang di atas (yang memberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (yang meminta)".
Kemudian Hakîm berkata: "Wahai Rasulullah! Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak menerima dan mengambil sesuatu pun sesudahmu hingga aku meninggal dunia”.
Ketika Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu menjadi khalifah, ia memanggil Hakîm Radhiyallahu 'anhu untuk memberikan suatu bagian yang berhak ia terima. Namun, Hakîm tidak mau menerimanya, sebab ia telah berjanji kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika ‘Umar menjadi khalifah, ia memanggil Hakîm untuk memberikan sesuatu namun ia juga tidak mau menerimanya. Kemudian ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu berkata di hadapan para sahabat: "Wahai kaum Muslimin! Aku saksikan kepada kalian tentang Hakîm bin Hizâm, aku menawarkan kepadanya haknya yang telah Allah berikan kepadanya melalui harta rampasan ini (fa’i), namun ia tidak mau menerimanya. Dan Hakîm Radhiyallahu 'anhu tidak mau menerima suatu apa pun dari seorang pun setelah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai ia meninggal dunia”.[4]
Hadits ini menunjukkan tentang bolehnya meminta kepada penguasa. Akan tetapi tidak boleh sering, seperti kejadian di atas, yaitu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menasihati Hakîm bin Hizâm. Hadits ini juga menerangkan tentang ta’affuf (memelihara diri dari meminta kepada manusia) itu lebih baik. Sebab, Hakîm bin Hizâm Radhiyallahu 'anhu pada waktu itu tidak mau meminta dan tidak mau menerima.
ORANG-ORANG YANG DIBOLEHKAN MEMINTA-MINTA
Diriwayatkan dari Sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ : رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ ، فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْش ٍ، –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْـمَسْأَلَةِ يَا قَبِيْصَةُ ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.
“Wahai Qabiishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram”.[5]
KEUTAMAAN TIDAK MEMINTA-MINTA DAN ANJURAN UNTUK BERUSAHA
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam haditsnya menganjurkan kita untuk berusaha dan mencari nafkah apa saja bentuknya, selama itu halal dan baik, tidak ada syubhat, tidak ada keharaman, dan tidak dengan meminta-minta. Kita juga disunnahkan untuk ta’affuf (memelihara diri dari minta-minta), sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya.
"(Apa yang kamu infakkan adalah) untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari minta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak minta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui" [al-Baqarah/2 ayat 273].
Diriwayatkan dari az-Zubair bin al-‘Awwâm Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيْعَهَا فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوْهُ.
"Sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya, kemudian ia menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga wajahnya (kehormatannya), itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, mereka memberinya atau tidak memberinya".[6]
Seseorang yang menjual kayu bakar yang ia ambil dari hutan adalah lebih baik daripada ia harus meminta-minta kepada orang lain. Nabi n menjelaskan jalan yang terbaik karena meminta kepada orang lain hukumnya haram dalam Islam, baik mereka (orang yang dimintai sumbangan) itu memberikan atau pun tidak. Tetapi yang terjadi pada sebagian kaum muslimin dan thâlibul-‘ilmi (para penuntut ilmu) adalah meminta kepada orang lain, dan menganggapnya sebagai suatu hal yang biasa dan wajar. Padahal, hal ini hukumnya haram dalam Islam. Jadi, yang terbaik ialah kita mencari nafkah, kemudian setelah itu kita makan dari nafkah yang kita dapat, baik sedikit maupun banyak, dan sesuatu yang kita dapat itu lebih mulia daripada minta-minta kepada orang lain.
Seorang anak yang minta kepada kedua orang tuanya, atau orang tua kepada anaknya, atau isteri kepada suaminya, ini tidak termasuk dalam hadits ini. Karena, orang tua wajib memberikan nafkah kepada anaknya. Jadi, kalau anak meminta kepada orang tuanya, tidak termasuk dalam hadits ini, begitu pun sebaliknya. Karena pada hakikatnya harta anak itu milik orang tuanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَنْتَ وَمَالُكَ ِلِأَبِيْكَ.
"Engkau dan hartamu adalah milik bapakmu".[7]
Sebagian dari para sahabat adalah orang-orang miskin, tetapi mereka tidak meminta-minta kepada orang lain walaupun mereka sangat membutuhkan. Tetapi, orang-orang yang tidak mengetahui menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya disebabkan mereka menjaga kehormatan diri mereka dengan tidak meminta-minta kepada orang lain.
Orang yang paling berbahagia dan yang paling beruntung dalam hidup ini adalah orang yang merasa cukup dengan apa yang Allah berikan. Contohnya, orang yang hanya mendapat rizki Rp 5000,- (Lima ribu rupiah) sehari, kemudian ia merasa cukup dengannya, maka ia adalah orang yang paling beruntung dan bersyukur kepada Allah Ta’ala dengan apa yang Allah berikan kepadanya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ.
"Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberikan rizki yang cukup, dan dia merasa puas dengan apa yang Allah berikan kepadanya".[8]
Diriwayatkan dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ ، وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللهِ أَوْشَكَ اللهُ لَهُ بِالْغِنَى: إِمَّا بِمَوْتٍ عَاجِلٍ أَوْ غِنًى عَاجِلٍ.
"Barang siapa yang ditimpa suatu kesulitan lalu ia mengadukannya kepada manusia, maka tidak akan tertutup kefakirannya. Dan barangsiapa yang mengadukan kesulitannya itu kepada Allah, maka Allah akan memberikannya salah satu diantara dua kecukupan: kematian yang cepat atau kecukupan yang cepat".[9]
Dalam hadits ini dijelaskan bahwa seorang yang mendapat kesulitan dan kesusahan, namun ia selalu berharap kepada orang lain, maka kefakirannya tidak akan tertutupi. Kita dapat saksikan betapa banyaknya kaum Muslimin yang tertimpa musibah dan kesulitan mereka adukan semuanya kepada orang lain, baik dengan mengatakan bahwa ia sedang sakit atau sedang bangkrut usahanya atau selainnya. Tetapi, apabila mereka sedang mendapatkan senang dan mendapat keuntungan, mereka tidak mengadukannya kepada orang lain. Seseorang yang mengadukan kefakiran dan kesulitannya agar orang lain merasa kasihan kepadanya, maka hal itu tetap tidak akan menutup kefakirannya. Namun jika ia merasa cukup dengan karunia yang Allah Ta’ala berikan, dan ia mengadukan segala kesulitannya kepada Allah, maka Dia akan menutupi kefakirannya itu dan akan menambah karunia yang telah diberikan-Nya kepadanya. Apabila Allah Ta’ala mentakdirkan kita mengalami kesulitan, lalu kita adukan kesulitan yang kita alami kepada Allah, maka Dia akan memberikan kepada kita jalan keluar yang baik dan rizki, baik cepat maupun lambat.
Kita harus mengimani, memahami, dan mengamalkan hadits ini dalam kehidupan kita. Kita harus yakin bahwa hanya Allah-lah yang mendengar kesulitan kita. Adapun manusia, mereka tidak suka mendengar kesulitan orang lain. Islam menganjurkan kita untuk berusaha, berdasarkan ayat-ayat dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan usaha ini tidak mengurangi waktu kita, baik dalam menuntut ilmu maupun mengajar dan mendakwahkan ilmu.
KESIMPULAN
Ada beberapa poin yang dapat diambil sebagai kesimpulan dari pembahasan ini, di antaranya:
1. Harta yang kita peroleh dengan usaha kita sendiri adalah diberkahi.
2. Bila kita mengalami kesulitan, maka kita harus mengadukannya kepada Allah Ta’ala.
3. Dianjurkan untuk menjaga diri (ta’affuf), dan tidak meminta-minta kepada orang lain.
4. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membaiat para sahabatnya, agar mereka tidak meminta-minta kepada orang lain.
5. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang para sahabat dan ummatnya untuk meminta-minta kepada orang lain.
6. Harta yang diperoleh dari minta-minta adalah tidak berkah.
7. Meminta-minta menghilangkan rasa malu.
8. Meminta-minta adalah perbuatan yang haram dan hina.
9. Harta hasil dari meminta-minta tanpa kebutuhan adalah haram.
10. Meminta-minta adalah cakaran, yang seseorang mencakar wajahnya dengannya.
11. Orang yang meminta-minta kepada manusia tanpa kebutuhan, maka pada hari Kiamat tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.
12. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjamin dengan Surga bagi siapa saja yang menjamin dirinya untuk tidak meminta-minta kepada orang lain.
13. Orang yang meminta-minta berarti ia meminta bara api Neraka Jahannam.
14. Meminta-minta tidak akan dapat menutupi kefakiran seseorang.
15. Kita harus berputus asa terhadap apa yang dimiliki orang lain, dan hanya mengharapkan apa yang ada di Tangan Allah Ta’ala.
KHATIMAH
Di akhir pembahasan ini saya wasiatkan kepada kaum muslimin, para penuntut ilmu, dan para dai agar menjaga kehormatan dirinya dengan tidak minta-minta kepada orang dan tidak mengharap sesuatu kepada manusia. Bagi pemilik harta hendaklah ia menginfakkannya pada jalan yang disyariatkan. Bagi mereka yang fakir, hendaklah bersabar dan memohon kecukupan kepada Allah. Dan kepada orang kaya yang tidak mengeluarkan zakatnya -demikian pula para pengacau dakwah yang mencuri harta orang lain untuk kepentingan kelompoknya- hendaklah mereka takut akan siksa Allah Ta’ala.
Mudah-mudahan Allah Ta’ala menjadikan kita sebagai orang yang bersyukur dan qana’ah atas segala nikmatnya, merasa cukup dengan apa yang ada, serta menahan diri dari minta-minta. Sesungguhnya Allah Mahadermawan, Mahamulia.
Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada keluarganya, Sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Dan akhir dari dakwah ini ialah segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam.
Marâji’:
1. Al-Qurâ`nul-Karim.
2. Al-Mustadrak.
3. Al-Mughamarat al-Mutamawwilin Baina al-Hajat wal Ihtirâf, karya Shâlih bin 'Abdullah al-Utsaimin.
4. Al-Mu’jamul-Kabir.
5. As-Sunan al-Kubra lin Nasâ`i.
6. At-Ta’liqatul-Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibban.
7. Bahjatun-Nazhirin Syarh Riyadhush-Shâlihin, karya Syaikh Salim al-Hilali.
8. Dzammul Mas`alah, Ta’lif: Abu Abdirrahmân Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah .
9. Hilyatul-Auliyâ`.
10. Irwâ`ul-Ghalil.
11. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
12. Shahîh Bukhâri.
13. Shahîh Muslim.
14. Shahîh Jâmi’ush-Shaghîr.
15. Sunan Abu Dâwud.
16. Sunan ad-Dârimi.
17. Shahîh Ibnu Khuzaimah.
18. Sunan Ibnu Mâjah.
19. Sunan Nasâ`i.
20. Sunan Tirmidzi.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XII/Ramadhan1429H/2008. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Muttafaqun ‘alaihi. HR al-Bukhâri (no. 1474) dan Muslim (no. 1040 (103)).
[2]. Shahîh. HR Ahmad (IV/165), Ibnu Khuzaimah (no. 2446), dan ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul-Kabîr (IV/15, no. 3506-3508). Lihat Shahîh al-Jâmi’ish-Shaghîr, no. 6281.
[3]. Shahîh. At-Tirmidzi (no. 681), Abu Dawud (no. 1639), an-Nasâ`i (V/100) dan dalam as-Sunanul-Kubra (no. 2392), Ahmad (V/10, 19), Ibnu Hibbân (no. 3377 –at-Ta’lîqâtul Hisân), ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul Kabîr (VII/182-183, no. 6766-6772), dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul-Auliyâ` (VII/418, no. 11076).
[4]. Shahîh. Al-Bukhâri (no. 1472), Muslim (no. 1035), dan lainnya.
[5]. Shahîh. HR Muslim (no. 1044), Abu Dâwud (no. 1640), Ahmad (III/477, V/60), an-Nasâ`i (V/89-90), ad-Dârimi (I/396), Ibnu Khuzaimah (no. 2359, 2360, 2361, 2375), Ibnu Hibbân (no. 3280, 3386, 3387 –at-Ta’lîqtul-Hisân), dan selainnya.
[6]. Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 1471, 2075).
[7]. Shahîh. HR Ibnu Mâjah (no. 2291) dari Jaabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu 'anhuma, dan ath-Thabrâni dalam Mu’jamul-Kabîr (VII/230, no. 6961, X/81-82, no. 10019) dari Samurah dan Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu 'anhu. Lihat Irwâ`ul-Ghalîl (no. 838).
[8]. Shahîh. HR Muslim (no. 1054) dan lainnya, dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu 'anhu.
[9]. Shahîh. HR Ahmad (I/389, 407, 442), Abu Dâwud (no. 1645), at-Tirmidzi (no. 2326), dan al-Hâkim (I/408). Lafazh ini milik Abu Dâwud
Sumber:http://almanhaj.or.id/
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
DEFINISI MINTA-MINTA (MENGEMIS)
Minta-minta atau mengemis adalah meminta bantuan, derma, sumbangan, baik kepada perorangan atau lembaga. Mengemis itu identik dengan penampilan pakaian serba kumal, yang dijadikan sarana untuk mengungkapkan kebutuhan apa adanya. Hal-hal yang mendorong seseorang untuk mengemis –salah satu faktor penyebabnya- dikarenakan mudah dan cepatnya hasil yang didapatkan. Cukup dengan mengulurkan tangan kepada anggota masyarakat agar memberikan bantuan atau sumbangan.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG SESEORANG UNTUK MENGEMIS DAN MINTA-MINTA
Ada banyak faktor yang mendorong seseorang mencari bantuan atau sumbangan. Faktor-faktor tersebut ada yang bersifat permanen, dan ada pula yang bersifat mendadak atau tak terduga. Contohnya adalah sebagai berikut:
1. Faktor ketidakberdayaan, kefakiran, dan kemiskinan yang dialami oleh orang-orang yang mengalami kesulitan untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari. Karena mereka memang tidak memiki gaji tetap, santunan-santunan rutin atau sumber-sumber kehidupan yang lain. Sementara mereka sendiri tidak memiliki keterampilan atau keahlian khusus yang dapat mereka manfaatkan untuk menghasilkan uang. Sama seperti mereka ialah anak-anak yatim, orang-orang yang menyandang cacat, orang-orang yang menderita sakit menahun, janda-janda miskin, orang-orang yang sudah lanjut usia sehingga tidak sanggup bekerja, dan selainnya.
2. Faktor kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi oleh orang-orang yang mengalami kerugian harta cukup besar. Contohnya seperti para pengusaha yang tertimpa pailit (bangkrut) atau para pedagang yang jatuh bangkrut atau para petani yang gagal panen secara total. Mereka ini juga orang-orang yang memerlukan bantuan karena sedang mengalami kesulitan ekonomi secara mendadak sehingga tidak bisa menghidupi keluarganya. Apalagi jika mereka juga dililit hutang yang besar sehingga terkadang sampai diadukan ke pengadilan.
3). Faktor musibah yang menimpa suatu keluarga atau masyarakat seperti kebakaran, banjir, gempa, penyakit menular, dan lainnya sehingga mereka terpaksa harus minta-minta.
4. Faktor-faktor yang datang belakangan tanpa disangka-sangka sebelumnya. Contohnya seperti orang-orang yang secara mendadak harus menanggung hutang kepada berbagai pihak tanpa sanggup membayarnya, menanggung anak yatim, menanggung kebutuhan panti-panti jompo, dan yang semisalnya. Mereka ini juga adalah orang-orang yang membutuhkan bantuan, dan biasanya tidak punya simpanan harta untuk membayar tanggungannya tersebut tanpa uluran tangan dari orang lain yang kaya, atau tanpa berusaha mencarinya sendiri walaupun dengan cara mengemis.
JENIS-JENIS PENGEMIS
Ketika kita membahas tentang fenomena pengemis dari kacamata kearifan, hukum, dan keadilan, maka kita harus membagi kaum pengemis menjadi dua kelompok:
1. Kelompok pengemis yang benar-benar membutuhkan bantuan
Secara riil (kenyataan hidup) yang ada para pengemis ini memang benar-benar dalam keadaan menderita karena harus menghadapi kesulitan mencari makan sehari-hari.
Sebagian besar mereka ialah justru orang-orang yang masih memiliki harga diri dan ingin menjaga kehormatannya. Mereka tidak mau meminta kepada orang lain dengan cara mendesak sambil mengiba-iba. Atau mereka merasa malu menyandang predikat pengemis yang dianggap telah merusak nama baik agama dan mengganggu nilai-nilai etika serta menyalahi tradisi masyarakat di sekitarnya. Allah Ta’ala berfirman:
"(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui" [al-Baqarah/2 : 273].
2. Kelompok pengemis gadungan yang pintar memainkan sandiwara dan tipu muslihat
Selain mengetahui rahasia-rahasia dan trik-trik mengemis, mereka juga memiliki kepiawaian serta pengalaman yang dapat menyesatkan (mengaburkan) anggapan masyarakat, dan memilih celah-celah yang strategis. Selain itu mereka juga memiliki berbagai pola mengemis yang dinamis, seperti bagaimana cara-cara menarik simpati dan belas kasihan orang lain yang menjadi sasaran. Misalnya di antara mereka ada yang mengamen, bawa anak kecil, pura-pura luka, bawa map sumbangan yang tidak jelas, mengeluh keluarganya sakit padahal tidak, ada yang mengemis dengan mengamen atau bermain musik yang jelas hukumnya haram, ada juga yang mengemis dengan memakai pakaian rapi, pakai jas dan lainnya, dan puluhan cara lainnya untuk menipu dan membohongi manusia.
PANDANGAN SYARIAT TERHADAP MINTA-MINTA (MENGEMIS)
Islam tidak mensyari’atkan meminta-minta dengan berbohong dan menipu. Alasannya bukan hanya karena melanggar dosa, tetapi juga karena perbuatan tersebut dianggap mencemari perbuatan baik dan merampas hak orang-orang miskin yang memang membutuhkan bantuan. Bahkan hal itu merusak citra baik orang-orang miskin yang tidak mau minta-minta dan orang-orang yang mencintai kebajikan. Karena mereka dimasukkan dalam golongan orang-orang yang meminta bantuan. Padahal sebenarnya mereka tidak berhak menerimanya, terlebih kalau sampai kedok mereka terungkap.
Banyak dalil yang menjelaskan haramnya meminta-minta dengan menipu dan tanpa adanya kebutuhan yang mendesak. Diantara hadits-hadits tersebut ialah sebagai berikut.
Hadits Pertama.
Diriwayatkan dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا زَالَ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.
"Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya".[1]
Hadits Kedua
Diriwayatkan dari Hubsyi bin Junaadah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ.
"Barang siapa meminta-minta kepada orang lain tanpa adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api" [2].
Hadits Ketiga
Diriwayatkan dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
َالْـمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ، إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِيْ أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ.
"Minta-minta itu merupakan cakaran, yang seseorang mencakar wajahnya dengannya, kecuali jika seseorang meminta kepada penguasa, atau atas suatu hal atau perkara yang sangat perlu" [3]
Bolehnya kita meminta kepada penguasa, jika kita dalam kefakiran. Penguasa adalah orang yang memegang baitul maal harta kaum Muslimin. Seseorang yang mengalami kesulitan, boleh meminta kepada penguasa karena penguasalah yang bertanggung jawab atas semuanya.
Namun, tidak boleh sering meminta kepada penguasa. Hal ini berdasarkan hadits Hakiim bin Hizaam Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Aku meminta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas beliau memberiku. Kemudian aku minta lagi, dan Rasulullah memberiku. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
يَا حَكِيْمُ، إِنَّ هَذَا الْـمَـالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُوْرِكَ لَهُ فِيْه ِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيْهِ ، وَكَانَ كَالَّذِيْ يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ. الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى.
"Wahai Hakiim! Sesungguhnya harta itu indah dan manis. Barang siapa mengambilnya dengan berlapang hati, maka akan diberikan berkah padanya. Barang siapa mengambilnya dengan kerakusan (mengharap-harap harta), maka Allah tidak memberikan berkah kepadanya, dan perumpamaannya (orang yang meminta dengan mengharap-harap) bagaikan orang yang makan, tetapi ia tidak kenyang (karena tidak ada berkah padanya). Tangan yang di atas (yang memberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (yang meminta)".
Kemudian Hakîm berkata: "Wahai Rasulullah! Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak menerima dan mengambil sesuatu pun sesudahmu hingga aku meninggal dunia”.
Ketika Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu menjadi khalifah, ia memanggil Hakîm Radhiyallahu 'anhu untuk memberikan suatu bagian yang berhak ia terima. Namun, Hakîm tidak mau menerimanya, sebab ia telah berjanji kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika ‘Umar menjadi khalifah, ia memanggil Hakîm untuk memberikan sesuatu namun ia juga tidak mau menerimanya. Kemudian ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu berkata di hadapan para sahabat: "Wahai kaum Muslimin! Aku saksikan kepada kalian tentang Hakîm bin Hizâm, aku menawarkan kepadanya haknya yang telah Allah berikan kepadanya melalui harta rampasan ini (fa’i), namun ia tidak mau menerimanya. Dan Hakîm Radhiyallahu 'anhu tidak mau menerima suatu apa pun dari seorang pun setelah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai ia meninggal dunia”.[4]
Hadits ini menunjukkan tentang bolehnya meminta kepada penguasa. Akan tetapi tidak boleh sering, seperti kejadian di atas, yaitu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menasihati Hakîm bin Hizâm. Hadits ini juga menerangkan tentang ta’affuf (memelihara diri dari meminta kepada manusia) itu lebih baik. Sebab, Hakîm bin Hizâm Radhiyallahu 'anhu pada waktu itu tidak mau meminta dan tidak mau menerima.
ORANG-ORANG YANG DIBOLEHKAN MEMINTA-MINTA
Diriwayatkan dari Sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ : رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ ، فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْش ٍ، –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْـمَسْأَلَةِ يَا قَبِيْصَةُ ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.
“Wahai Qabiishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram”.[5]
KEUTAMAAN TIDAK MEMINTA-MINTA DAN ANJURAN UNTUK BERUSAHA
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam haditsnya menganjurkan kita untuk berusaha dan mencari nafkah apa saja bentuknya, selama itu halal dan baik, tidak ada syubhat, tidak ada keharaman, dan tidak dengan meminta-minta. Kita juga disunnahkan untuk ta’affuf (memelihara diri dari minta-minta), sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya.
"(Apa yang kamu infakkan adalah) untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari minta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak minta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui" [al-Baqarah/2 ayat 273].
Diriwayatkan dari az-Zubair bin al-‘Awwâm Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيْعَهَا فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوْهُ.
"Sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya, kemudian ia menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga wajahnya (kehormatannya), itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, mereka memberinya atau tidak memberinya".[6]
Seseorang yang menjual kayu bakar yang ia ambil dari hutan adalah lebih baik daripada ia harus meminta-minta kepada orang lain. Nabi n menjelaskan jalan yang terbaik karena meminta kepada orang lain hukumnya haram dalam Islam, baik mereka (orang yang dimintai sumbangan) itu memberikan atau pun tidak. Tetapi yang terjadi pada sebagian kaum muslimin dan thâlibul-‘ilmi (para penuntut ilmu) adalah meminta kepada orang lain, dan menganggapnya sebagai suatu hal yang biasa dan wajar. Padahal, hal ini hukumnya haram dalam Islam. Jadi, yang terbaik ialah kita mencari nafkah, kemudian setelah itu kita makan dari nafkah yang kita dapat, baik sedikit maupun banyak, dan sesuatu yang kita dapat itu lebih mulia daripada minta-minta kepada orang lain.
Seorang anak yang minta kepada kedua orang tuanya, atau orang tua kepada anaknya, atau isteri kepada suaminya, ini tidak termasuk dalam hadits ini. Karena, orang tua wajib memberikan nafkah kepada anaknya. Jadi, kalau anak meminta kepada orang tuanya, tidak termasuk dalam hadits ini, begitu pun sebaliknya. Karena pada hakikatnya harta anak itu milik orang tuanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَنْتَ وَمَالُكَ ِلِأَبِيْكَ.
"Engkau dan hartamu adalah milik bapakmu".[7]
Sebagian dari para sahabat adalah orang-orang miskin, tetapi mereka tidak meminta-minta kepada orang lain walaupun mereka sangat membutuhkan. Tetapi, orang-orang yang tidak mengetahui menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya disebabkan mereka menjaga kehormatan diri mereka dengan tidak meminta-minta kepada orang lain.
Orang yang paling berbahagia dan yang paling beruntung dalam hidup ini adalah orang yang merasa cukup dengan apa yang Allah berikan. Contohnya, orang yang hanya mendapat rizki Rp 5000,- (Lima ribu rupiah) sehari, kemudian ia merasa cukup dengannya, maka ia adalah orang yang paling beruntung dan bersyukur kepada Allah Ta’ala dengan apa yang Allah berikan kepadanya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ.
"Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberikan rizki yang cukup, dan dia merasa puas dengan apa yang Allah berikan kepadanya".[8]
Diriwayatkan dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ ، وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللهِ أَوْشَكَ اللهُ لَهُ بِالْغِنَى: إِمَّا بِمَوْتٍ عَاجِلٍ أَوْ غِنًى عَاجِلٍ.
"Barang siapa yang ditimpa suatu kesulitan lalu ia mengadukannya kepada manusia, maka tidak akan tertutup kefakirannya. Dan barangsiapa yang mengadukan kesulitannya itu kepada Allah, maka Allah akan memberikannya salah satu diantara dua kecukupan: kematian yang cepat atau kecukupan yang cepat".[9]
Dalam hadits ini dijelaskan bahwa seorang yang mendapat kesulitan dan kesusahan, namun ia selalu berharap kepada orang lain, maka kefakirannya tidak akan tertutupi. Kita dapat saksikan betapa banyaknya kaum Muslimin yang tertimpa musibah dan kesulitan mereka adukan semuanya kepada orang lain, baik dengan mengatakan bahwa ia sedang sakit atau sedang bangkrut usahanya atau selainnya. Tetapi, apabila mereka sedang mendapatkan senang dan mendapat keuntungan, mereka tidak mengadukannya kepada orang lain. Seseorang yang mengadukan kefakiran dan kesulitannya agar orang lain merasa kasihan kepadanya, maka hal itu tetap tidak akan menutup kefakirannya. Namun jika ia merasa cukup dengan karunia yang Allah Ta’ala berikan, dan ia mengadukan segala kesulitannya kepada Allah, maka Dia akan menutupi kefakirannya itu dan akan menambah karunia yang telah diberikan-Nya kepadanya. Apabila Allah Ta’ala mentakdirkan kita mengalami kesulitan, lalu kita adukan kesulitan yang kita alami kepada Allah, maka Dia akan memberikan kepada kita jalan keluar yang baik dan rizki, baik cepat maupun lambat.
Kita harus mengimani, memahami, dan mengamalkan hadits ini dalam kehidupan kita. Kita harus yakin bahwa hanya Allah-lah yang mendengar kesulitan kita. Adapun manusia, mereka tidak suka mendengar kesulitan orang lain. Islam menganjurkan kita untuk berusaha, berdasarkan ayat-ayat dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan usaha ini tidak mengurangi waktu kita, baik dalam menuntut ilmu maupun mengajar dan mendakwahkan ilmu.
KESIMPULAN
Ada beberapa poin yang dapat diambil sebagai kesimpulan dari pembahasan ini, di antaranya:
1. Harta yang kita peroleh dengan usaha kita sendiri adalah diberkahi.
2. Bila kita mengalami kesulitan, maka kita harus mengadukannya kepada Allah Ta’ala.
3. Dianjurkan untuk menjaga diri (ta’affuf), dan tidak meminta-minta kepada orang lain.
4. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membaiat para sahabatnya, agar mereka tidak meminta-minta kepada orang lain.
5. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang para sahabat dan ummatnya untuk meminta-minta kepada orang lain.
6. Harta yang diperoleh dari minta-minta adalah tidak berkah.
7. Meminta-minta menghilangkan rasa malu.
8. Meminta-minta adalah perbuatan yang haram dan hina.
9. Harta hasil dari meminta-minta tanpa kebutuhan adalah haram.
10. Meminta-minta adalah cakaran, yang seseorang mencakar wajahnya dengannya.
11. Orang yang meminta-minta kepada manusia tanpa kebutuhan, maka pada hari Kiamat tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.
12. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjamin dengan Surga bagi siapa saja yang menjamin dirinya untuk tidak meminta-minta kepada orang lain.
13. Orang yang meminta-minta berarti ia meminta bara api Neraka Jahannam.
14. Meminta-minta tidak akan dapat menutupi kefakiran seseorang.
15. Kita harus berputus asa terhadap apa yang dimiliki orang lain, dan hanya mengharapkan apa yang ada di Tangan Allah Ta’ala.
KHATIMAH
Di akhir pembahasan ini saya wasiatkan kepada kaum muslimin, para penuntut ilmu, dan para dai agar menjaga kehormatan dirinya dengan tidak minta-minta kepada orang dan tidak mengharap sesuatu kepada manusia. Bagi pemilik harta hendaklah ia menginfakkannya pada jalan yang disyariatkan. Bagi mereka yang fakir, hendaklah bersabar dan memohon kecukupan kepada Allah. Dan kepada orang kaya yang tidak mengeluarkan zakatnya -demikian pula para pengacau dakwah yang mencuri harta orang lain untuk kepentingan kelompoknya- hendaklah mereka takut akan siksa Allah Ta’ala.
Mudah-mudahan Allah Ta’ala menjadikan kita sebagai orang yang bersyukur dan qana’ah atas segala nikmatnya, merasa cukup dengan apa yang ada, serta menahan diri dari minta-minta. Sesungguhnya Allah Mahadermawan, Mahamulia.
Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada keluarganya, Sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Dan akhir dari dakwah ini ialah segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam.
Marâji’:
1. Al-Qurâ`nul-Karim.
2. Al-Mustadrak.
3. Al-Mughamarat al-Mutamawwilin Baina al-Hajat wal Ihtirâf, karya Shâlih bin 'Abdullah al-Utsaimin.
4. Al-Mu’jamul-Kabir.
5. As-Sunan al-Kubra lin Nasâ`i.
6. At-Ta’liqatul-Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibban.
7. Bahjatun-Nazhirin Syarh Riyadhush-Shâlihin, karya Syaikh Salim al-Hilali.
8. Dzammul Mas`alah, Ta’lif: Abu Abdirrahmân Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah .
9. Hilyatul-Auliyâ`.
10. Irwâ`ul-Ghalil.
11. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
12. Shahîh Bukhâri.
13. Shahîh Muslim.
14. Shahîh Jâmi’ush-Shaghîr.
15. Sunan Abu Dâwud.
16. Sunan ad-Dârimi.
17. Shahîh Ibnu Khuzaimah.
18. Sunan Ibnu Mâjah.
19. Sunan Nasâ`i.
20. Sunan Tirmidzi.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XII/Ramadhan1429H/2008. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Muttafaqun ‘alaihi. HR al-Bukhâri (no. 1474) dan Muslim (no. 1040 (103)).
[2]. Shahîh. HR Ahmad (IV/165), Ibnu Khuzaimah (no. 2446), dan ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul-Kabîr (IV/15, no. 3506-3508). Lihat Shahîh al-Jâmi’ish-Shaghîr, no. 6281.
[3]. Shahîh. At-Tirmidzi (no. 681), Abu Dawud (no. 1639), an-Nasâ`i (V/100) dan dalam as-Sunanul-Kubra (no. 2392), Ahmad (V/10, 19), Ibnu Hibbân (no. 3377 –at-Ta’lîqâtul Hisân), ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul Kabîr (VII/182-183, no. 6766-6772), dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul-Auliyâ` (VII/418, no. 11076).
[4]. Shahîh. Al-Bukhâri (no. 1472), Muslim (no. 1035), dan lainnya.
[5]. Shahîh. HR Muslim (no. 1044), Abu Dâwud (no. 1640), Ahmad (III/477, V/60), an-Nasâ`i (V/89-90), ad-Dârimi (I/396), Ibnu Khuzaimah (no. 2359, 2360, 2361, 2375), Ibnu Hibbân (no. 3280, 3386, 3387 –at-Ta’lîqtul-Hisân), dan selainnya.
[6]. Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 1471, 2075).
[7]. Shahîh. HR Ibnu Mâjah (no. 2291) dari Jaabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu 'anhuma, dan ath-Thabrâni dalam Mu’jamul-Kabîr (VII/230, no. 6961, X/81-82, no. 10019) dari Samurah dan Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu 'anhu. Lihat Irwâ`ul-Ghalîl (no. 838).
[8]. Shahîh. HR Muslim (no. 1054) dan lainnya, dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu 'anhu.
[9]. Shahîh. HR Ahmad (I/389, 407, 442), Abu Dâwud (no. 1645), at-Tirmidzi (no. 2326), dan al-Hâkim (I/408). Lafazh ini milik Abu Dâwud
Sumber:http://almanhaj.or.id/
Langganan:
Postingan (Atom)