Lilypie

Lilypie - Personal pictureLilypie Second Birthday tickers

Rabu, 16 Maret 2011

AKU CEMBURU YAA UKHTY!!

akhwat (aktivis dakwah) adalah tauladan bagi muslimah yang belum tersentuh dakwah (awwam-red). Namun apa jadinya jika para ujung tombak dakwah bagi teman-teman terdekatnya melakukan suatu hal yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seseorang yang notabene telah bertitel “akhwat”. Saat muslimah yang awwam, terlihat fotonya yang bak foto model sebuah majalah remaja mejeng di blog-blog maupun profil jejaring dunia maya mereka hal tersebut bisa kita maklumi dan menjadi hal yang lumrah. Namun apa jadinya kalo seandainya kita berikan suatu nasehat agar tidak melakukan hal itu, karena bisa menjadi suatu fitnah, kemudian mereka berkilah, “lha wong si fulanah yang aktivis dakwah itu aja juga melakukan hal yang sama kok, apalagi saya yang masih jauh dari nilai-nilai agama”. Dan menganggap bahwa hal tersebut tidaklah bertentangan dengan dalih orang yang paham agama pun melakukannya jua.



wajah ayu dan sebuah profil yang terkesan sholehah menjadi daya tarik tersendiri bagi kaum adam. Maka berlomba-lomba-lah mereka untuk menjadi teman, sahabat, atau dalih menjalin ukhuwah yang padahal terkadang hanya didasari sebuah keinginan untuk memiliki sosok ayu nan sholeha tersebut. Sehingga semakin menjadikan para ikhwan/laki-laki yang di hatinya terdapat penyakit menjadi semakin terjerumus dalam asyiknya pertemanan ala ikhwan-akhwat. Dari sisi ini pertama sang pelaku sudah melanggar atau lebih tepatnya tidak mendukung usaha para ikhwan/laki-laki untuk mengamalkan salah satu firman Allah ta’ala:







Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman:



“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.(An-nuur: 30)



Dalam sebuah hadits diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau pernah bersabda kepada Ali radhiyallahu’anhu. “Artinya :



Wahai Ali, janganlah engkau susul pandangan dengan pandangan lagi, karena yang pertama menjadi bagianmu dan yang kedua bukan lagi menjadi bagianmu (dosa atasmu)”. [Hadits Riwayat Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Daud]





Dalam hadits lain disebutkan. “Artinya :

Pandangan mata itu laksana anak panah beracun dari berbagai macam anak panah iblis. Barangsiapa menahan pandangannya dari keindahan-keindahan wanita, maka Allah mewariskan kelezatan di dalam hatinya, yang akan dia dapatkan hingga hari dia bertemu dengan-Nya”.





Wahai saudariku, maukah engkau menjadi salah satu penghalang bagi saudaramu didalam menegakkan syari’at agama ini?sisi kedua mereka juga telah melanggar perintah Allah dalam surat yang sama pada ayat berikutnya:





Katakanlah kepada wanita yang beriman:

“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung (An-Nuur: 31)





Coba tanyakan pada diri ini saudariku,,bagaimana saudara2 kita itu menundukkan pandangan saat mereka membuka dunia maya tampak sosok gambar wajah ayu tadi?,,,ana rasa bagi ikhwan pun perlu memperhatikan ini.karena perintah menundukkan pendangan juga berlaku pada wanita.





Pembahasan ini ada dalam bahaya selanjutnya dibawah ini, yang ana kutipkan dari muslimah.or.id.



* Keempat, akhwat yang menampakkan foto dirinya di internet telah melanggar larangan untuk tidak tabarruj dan sufur. Tabarruj artinya seorang wanita menampakkan sebagian anggota tubuhnya atau perhiasannya di hadapan laki-laki asing. Sedangkan Sufur adalah seorang wanita menampak-nampakkan wajah di hadapan lelaki lain. Oleh karena itu Tabarruj lebih umum cakupannya daripada sufur, karena mencakup wajah dan anggota tubuh lainnya.

Tabarruj diharamkan dalam syariat berdasarkan ayat al-Qur’an dan juga hadits, antara lain:



وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى



“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.”

(QS. Al-Ahzab: 33)



وَالقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ



“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.”

(QS. An-Nuur: 60)



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا»



Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua kelompok penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang memukuli orang-orang dengannya dan para wanita yang berbaju tapi mereka telanjang, berlenggak lenggok kepala meeka bagaikan punuk unta yang bergoyang. Wanita-wanita itu tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga bisa tercium sejauh sekian dan sekian.”

(HR. Muslim no. 3971 & 5098)





Dan kaum musliminpun telah sepakat akan haramnya tabarruj sebagaimana yang dituturkan oleh Al-Imam Ash-Shan’ani dalam kitabnya “Minhatul Ghaffar ‘Ala Dlauin Nahar” . (4/2011-2012)



Tabarruj memiliki berbagai macam bentuk seperti:



* Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki lain.
* Menampakkan perhiasan termasuk di dalamnya pakaian yang ada di balik jilbab.
* Berjalan berlenggak-lenggok di hadapan lelaki lain.
* Memukul kaki untuk menampakkan perhiasan yang dipakainya.
* Melembutkan ucapan di hadapan laki-laki lain.
*

Bercampur baur dengan kaum laki-laki, bersentuhan dengan mereka, berjabatan tangan dan berdesak-desakan di tempat atau angkutan umum.



Bagi seorang wanita hendaklah ia meniru apa yang dilakukan oleh anak perempuan nabi Syu’aib sebagaimana yang diceritakan oleh Allah dalam ayat-Nya:



فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ



“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan dengan malu-malu, ..."

(QS. Al-Qashash: 25)





Berkenaan dengan ayat ini Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Dia datang dengan berjalan penuh malu seraya menutup wajahnya dengan bajunya. Dia bukanlah wanita yang tidak punya malu (banyak omong dan berani dengan lawan jenis), tidak pula seorang wanita yang suka keluar masuk rumah.” (Tafsir Ibnu Katsir dengan sanad yang shahih: 3/384)



Semua berawal dari pandangan





Berkata Ibnul Qayyim Al Jauziyah, pandangan adalah suatu dorongan yang muncul pertama kali ketika seseorang melihat sesuatu. Apabila dorongan tersebut jelek, itu adalah dorongan syahwat. Menjaga pandangan merupakan benteng dari kemaluan. Siapa yang sengaja melepaskan pandangan, sama artinya menuntun dirinya kepada kebinasaan.





Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pernah bersabda kepada Ali radhiyallahu’anhu. “Artinya :

Wahai Ali, janganlah engkau susul pandangan dengan pandangan lagi, karena yang pertama menjadi bagianmu dan yang kedua bukan lagi menjadi bagianmu (dosa atasmu)”.

[Hadits Riwayat Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Daud]





Kalau anda kebetulan melihat wanita, lihatlah hanya sepintas saja. Jangan diulangi lagi karena pandangan yang kedua bukan milik anda.





Rasulullah shallallahu’alaihi was sallam bersabda “Artinya :

Pandangan mata itu laksana anak panah beracun dari berbagai macam anak panah iblis. Barangsiapa menahan pandangannya dari keindahan-keindahan wanita, maka Allah mewariskan kelezatan di dalam hatinya, yang akan dia dapatkan hingga hari dia bertemu dengan-Nya”.



Pandangan merupakan awal kejadian buruk yang menimpa manusia. Pandangan dapat melahirkan perasaan dan perasaan akan melahirkan pikiran yang kenudian syahwat, yaitu syahwat untuk melampiaskan keinginan, lalu terjadilah perbuatan. Selama tidak ada yang menghalangi, perbuatan itu terjadi secara berulang-ulang hingga menjelma menjadi penyakit.



Dalam hal ini dikatakan, “sabar memejamkan pandangan akan lebih ringan akibatnya daripada sabar terhadap rasa pedih sesudahnya (sesudah membiarkan pandangan lepas)





Nah, saudariku yang mudah-mudahan dirahmati Allah. Maukah engkau menjadi pintu awal terjadinya fitnah sebuah pandangan? Tentu tidak bukan?



Lalu dimana ‘Iffah dan Haya’ ?





Saudariku yang ana hormati, tentu saudari sudah mengetahui kewajiban dan keutaman berhijab. Dan tentu saudariku juga berusaha semaksimal mungkin untuk mengamalkan setiap makna dan keutamaannya. Ana tidak akan meragukan lagi, pemahaman saudariku akan hal itu. Bahkan di antara saudari-saudariku sudah mengamalkan lebih daripada saudarinya yang lain untuk menggunakan niqob (cadar) yang sebagian menyatakan sunnah muakkaddah . Tentu usaha pengamalan mereka ini patut kita hargai lebih dari yang lain.





Namun saudariku, apabila engkau menampakkan gambar dirimu di internet lalu dimanakah esensi hijab sebagai al Haya’ (rasa malu). Sebagai seorang muslimah sejati, tentulah saudariku akan berpikir ribuan kali untuk melakukan hal yang demikian. Padahal Rasullullah Shallallahu’alaih wa sallam bersabda yang artinya: “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlaq dan akhlaq Islam adalah malu” sabda beliau yang lain; “Malu adalah bagian dari Iman dan Iman tempatnya di Surga”.



Allah Azza wa Jalla juga menjadikan kewajiban berhijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat) dalam firman-Nya;



يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً



Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(Al Ahzab: 59)





Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), karena itu “mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan baerupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.



Ukhty (saudariku) betapa cemburunya ana…….





“Ghirah (Cemburu)” adalah benteng pelindung yang menjaga kehormatan seorang wanita, menahannya untuk tidak melepas hijabnya, menampakkan aurat di hadapan umum atau bercampur baur dengan kaum laki-laki. Ghirah adalah sikap yang harus selalu melekat pada diri setiap kita baik sebagai orang tua, anak, pendidik ataupun saudara sesama muslim yang akan selalu menegakkan amar makruf nahi mungkar, menasihati saudara-saudara muslimah kita untuk selalu berada pada aturan Allah dalam berpakaian, bersikap, bertutur kata dan bergaul. Hanya dengan inilah -setelah taufik dari Allah- yang bisa menyelamatkan wanita dari godaan setan, tipu daya musuh-musuh Islam yang menjadikan mereka sebagai wasilah untuk menghancurkan agama ini, dan menyelamatkan mereka dari jurang kehinaan dan kenistaan, menjaga mereka dari neraka dan murka serta siksaan dari Allah.



Hijab juga selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju pada Istri dan anak perempuannya. Berapa banyak peperangan yang terjadi pada masa Jahillyah dan Masa Islam akibat cemburu atas wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali radhiyallahu’anhu berkata; “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesakan dengan lelaki kafir orang ‘ajam (non arab) di pasar-pasar. Tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki rasa cemburu”.



Cemburu dengan aturan Allah adalah sesuatu yang terpuji dalam Islam dan salah satu jihad yang disyariatkan. Dalam sebuah hadits disebutkan:



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ يَغَارُ وَإِنَّ الْمُؤْمِنَ يَغَارُ وَغَيْرَةُ اللَّهِ أَنْ يَأْتِيَ الْمُؤْمِنُ مَا حَرَّمَ عَلَيْهِ»



Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu cemburu dan sesungguhnya seorang mukmin itu cemburu. Dan cemburu Allah adalah jika seorang mukmin melakukan sesuatu yang diharamkan kepadanya.”

(Muttafaq ‘Alaih)



Sumber:

http://setobuje.multiply.com/journal/item/126

http://lovelyhabibah.blogspot.com/2009/03/ukhty-saya-cemburu.html



Dan sebagai saudarimu seiman, dengan ini ana sampaikan kepadamu, Ukhty (saudariku) ana cemburu………

Tidak ada komentar:

Posting Komentar